Berita Badung

Polsek Kuta Selatan Bongkar Kasus Curanmor Lintas Pulau, Total Curi 30 Unit Sepeda Motor

Kasus pencurian motor (curanmor) lintas pulau berhasil diungkap oleh Polsek Kuta Selatan.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Humas Polresta Denpasar
Sosok para tersangka curanmor yang berhasil diamankan personel Polsek Kuta Selatan. Dihadirkan dalam jumpa pers 

Polsek Kuta Selatan Bongkar Kasus Curanmor Lintas Pulau, Total Curi 30 Unit Sepeda Motor

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kasus pencurian motor (curanmor) lintas pulau berhasil diungkap oleh Polsek Kuta Selatan.

Adapun pihak Polisi berhasil menangkap empat orang tersangka dalam kasus tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas dala, juma pers yang digelar di Polsek Kuta Selatan pada Selasa 12 September 2023.

Adapaun empat tersangka curanmor itu berinisial IS, IB, IC dan S.

Selain itu, pihak kepolisan masih memburu dua tersangka lainnya yakni Y dan A.

Baca juga: Polsek Kuta Selatan Amankan 4 Tersangka Curanmor Jaringan Lintas Pulau

“Di mana komplotan ini, kita identifikasi ada 6 pelaku. Di belakang saya inisial IS, IB, IC, dan S. Dari 6 tersangka, 4 berhasil kita amankan dan 1 kita berikan tindakan tegas terukur. Kita masih punya dua DPO,” ungkap Kapolresta Denpasar.

Lebih lanjut, keempat tersangka diaaman pihak kepolisian pada 27 Agustus 2023 lalu.

“Mereka berhasil ditangkap tanggal 27 Agustus (2023),” imbuhnya.

Kronologi Penangkapan

Lebih lanjut, dalam konferensi pers tersebut, Bambang Yugo mengungkapakan kronologi penangkapan terhadap empat tersangka tersebut.

Ia mengatakan jika penangkapan tersebut bermula ketia adanya 3 laporan polisi.

Dalam 3 laporan tersebut, para pelapor mengaku kehilangan sepeda motornya dengan masing-masing merek yakni Honda Vario, Honda Scoopy, dan Honda Genio pada 25 Agustus 2023 dan 27 Agustus 2023 lalu.

Usai dilakukan pendalaman, personel Polsek Kuta Selatan mendapat temuan bahwa jumlah sepeda motor yang dicuri berkembang menjadi 6 unit dan kemudian menjadi 30 unit sepeda motor.

“Jumlah kendaraan selain 6 unit ini, masih ada kurang lebih ada 30 unit yang telah diambil. Untuk pengembangannya, Satreskrim Polresta Denpasar mem-backup penuh karena ini jaringan antar pulau,” terang Kapolresta Denpasar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved