Tali Lift Putus di Ubud
Bukti Chat Dengan Vendor Jadi Pegangan Owner Ayu Terra Resort, Tragedi Lift Maut Tewaskan 5 Orang
Kasus tragedi lift maut, terus menemui babak baru. Owner Ayu Terra Resort Ubud, Linggawati Utomo
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
"Kami tegaskan, owner yang memesan alat itu tidak pernah memerintahkan jumlah tali. Nanti ada bukti chat-nya. Yang diminta itu, bagaimana kualitas alat itu bagus, aman, dan kapasitas daya angkutnya bisa ditingkatkan. Dari 5 menjadi 8 orang," tandasnya.
"Masalah teknisnya, menggunakan tali 1, 2 atau 3, kita tidak paham. Yang paham otomatis vendor. Kita tak pernah bilang, pake tali satu saja. Tidak pernah. Owner itu tidak mengerti tentang inklinator," demikian sambungnya.
Wirajaya menyayangkan apa yang dilakukan oleh pihak vendor. Terlebih lagi nilai proyek lift cukup besar. Dari total Rp 315 juta yang harus dibayarkan, pihaknya telah membayar sebesar Rp 268 juta atau sudah 72 persen. Karena itulah, vendor atau kontraktor dilaporkan ke Polda Bali.
"Isi tuntutan di Polda, masalah penipuan, ada beberapa komunikasi yang dilakukan lewat chat itu tak sesuai hasil di lapangan. Juga ada pasal tambahan di perlindungan konsumen. Karena produknya merugikan," ujarnya.
"Nilai tuntutan kita belum menghitung. Tapi kita akan tuntut pidana dan perdata. Kita tak mau dirugikan oleh vendor. Saat kejadian ini, dia tak pernah menghubungi. Tapi memang dari dulu memang sulit dihubungi. Kalau ditelepon pun yang datang teknisinya," tandas Wirajaya.
Kontraktor lift Ayu Terra Resort Ubud, Mujiana mengaku tidak pernah memberi rekomendasi penggunaan lift tersebut karena pengerjaan belum finishing. "Saya tidak menyarankan digunakan, owner yang minta maksa alasannya karena okupansi penuh, saya pekerja sebatas itu, tidak bisa melarang ke owner mutlak," kata Mujiana belum lama ini.
Mujiana dilaporkan dengan pasal 378 atas dugaan tindak pidana penipuan. "Penipuan? saya penipuan di mananya? barang-barang saya taruh di situ. Saya belum dikasih waktu pemasangan. Kereta masih lama itu, safety sling belum dipasang," bantahnya.
Mujiana mengatakan, bahwa owner ingin menaikkan kapasitas, kecepatan dan meninggikan kereta lift karena ada noise pada sistem kereta yang lama dan penggunaan satu sling sesuai kesepakatan dengan owner. "Sistemnya yang sama dengan yang lain, penggunaan slingnya satu. Dia minta itu, saya turuti. Saya tidak mengatakan (akan) fatal, karena belum selesai," papar dia.
Dalam kasus ini, owner Ayuterra Resort Ubud, Linggawati Utomo dan suaminya Vincent diperiksa sekitar 11 jam oleh penyidik Satreskrim Polres Gianyar, Senin (11/9). Pemeriksaan dilakukan dari pukul 10.30 Wita.
Setelah diperiksa, keduanya tergopoh meninggalkan Polres Gianyar tanpa memberikan keterangan apapun kepada wartawan yang sudah menunggu. Demikian juga dengan dua pengacara yang mendampingi mereka saat itu.
Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko mengatakan, dalam pemeriksaan itu, pihaknya memberikan 60 pertanyaan. Pemeriksaan masih seputar tugas dan tanggung jawab mereka terhadap Ayuterra Resort, serta terkait izin yang mereka kantongi dalam mengoperasikan resort yang berlokasi di Desa Kedewatan, Ubud itu.
"Kita masih mendalami terkait pemasangan, izin kelayakan dan pergantian tali sling. Garis besarnya adalah pemeriksaan tidak menjurus. Artinya kita hanya memeriksa bagian-bagian luarnya saja. Tidak terlalu mengkhususkan atau menspesifikan pemeriksaan. Tapi kita hanya melaksanakan pemeriksaan awal," ujarnya.
Ario Seno menegaskan, pemeriksaan ini belum menjurus ke penetapan tersangka. "Kalau mengarah ke penetapan tersangka, saya sampaikan itu masih jauh. Kenapa masih jauh, contohnya minggu ini, besok kita baru akan melakukan pemeriksaan saksi ahli ke Jakarta. Penetapan tersangka dalam hal ini murni saintific, murni berdasarkan ilmu sains dari beberapa saksi ahli," ujarnya.
Ia mengatakan, peran-peran ahli dalam kasus ini. Mulai dari ahli dari Fakultas Teknik Universitas Udayana, kata dia, akan mencari penyebab tali sling lift putus. "Penyebab tali putus akan ditentukan dari keterangan saksi ahli dari Unud dan Bid Labfor Polri," ujarnya.
Sementara terkait uji kelayakan lift, sertifikasi, apakah lift telah berstandar SNI atau tidak, kata Ario Seno, nantinya akan dijawab oleh Bidwasker K3 Kementerian Ketenagakerjaan. "Jadi kalau kita mau ngomong tentang spesifiknya kita belum bisa, karena hasil pemeriksaan dari saksi belum ada," jelasnya.
tragedi lift maut
tali lift putus
Ayu Terra Resort Ubud
Linggawati
Ayu Terra Resort
operasional
mesin lift
vendor
Kontraktor Lift Ayu Terra Resort Ubud Bali Kecewa, Mujiana Divonis 1 tahun 6 bulan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Owner Ayu Terra Resort Bali Vincent Juwono di Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Alat Pendeteksi Owner Ayu Terra Ubud Terkoneksi Internet, Dipantau Kejari Gianyar dan Kejati Bali |
![]() |
---|
Berita Bali Terkini: Bos Ayuterra Jadi Tahanan Rumah, Ini Respon Keluarga Korban Lift Maut Gianyar |
![]() |
---|
UPDATE: Owner Ayu Terra Ubud Dipasangi Alat Pendeteksi dan Diawasi JPU, Tersangka Jadi Tahanan Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.