Berita Badung

Sidak, Tim Gabungan Temukan Money Changer Tak Berizin di Kuta Selatan, Sisanya Tutup Mendadak

Usaha money changer di Kabupaten Badung disinyalir banyak yang belum mengantongi izin.

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Tim Gabungan saat melakukan pembinaan money changer di Jalan Pratama Utara wilayah Badung Selatan pada Jumat 15 September 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Usaha money changer di Kabupaten Badung disinyalir banyak yang belum mengantongi izin.

Hal ini diketahui saat tim gabungan yang terdiri dari Asosiasi Pengusaha Valuta Asing (APVA), Intel Polda Bali, TNI, Trantib Kecamatan Kuta Selatan dan Satpol PP BKO Kuta Selatan melakukan sidak.

Sidak yang dilakukan Jumat 15 September 2023 menemukan banyak money changer tidak berizin di sekitar Jalan Pratama hingga ke Tanjung Benoa.

Baca juga: Kasus Begal dan Money Changer Ilegal, Desa Adat Kuta Sudah Gusar

Selain tidak mengantongi izin, usaha itu juga melanggar ketertiban umum dengan menaruh plang usahanya di atas trotoar.

Menariknya lagi, sisanya money changer yang lain tiba-tiba tutup secara mendadak saat petugas tiba di lokasi.

Hal itu pun dikatakan Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara didampingi Kepala Seksi Trantib Kecamatan Kuta Selatan, Kadek Alit Juwita saat dikonfirmasi.

Baca juga: Kasus Begal dan Money Changer Ilegal, Desa Adat Kuta Sudah Gusar

Video penertiban money changer itu pun sempat ramai di media sosial.

Pasalnya disebut-sebut merusak citra pariwisata di Bali khususnya Badung.

Pihaknya mengakui turunnya tim gabungan merupakan program pembinaan yang diinisiasi oleh Apva bersama Polda Bali, terkait keberadaan usaha money changer di kawasan pariwisata Kuta Selatan.

Baca juga: Waspada, Banyak Money Changer Bodong di Kuta, Diam-diam Beroperasi Cabut Segel BI

Sebelum dilakukan pembinaan, pihaknya mengakui sering menerima keluhan maupun laporan terkait money changer yang tidak berizin maupun yang melakukan aksi kecurangan.

“Atas hal itu mereka kemudian berkoordinasi kepada pihaknya di kecamatan, untuk melakukan langkah pembinaan. Termasuk kami juga ikut melakukan pendampingan,” tegasnya.

Diakui, masalah usaha money changer ini menjadi atensi dari Apva dan Polda Bali.

Sebab belakangan ini cukup banyak usaha money changer di Kuta Selatan yang dikeluhkan.

Baca juga: Breaking News: 11 Money Changer Bodong Tidak Miliki Izin di Wilayah Kuta Disegel

Saat dilakukan pembinaan, petugas APVA mengecek perizinan dan memberikan edukasi kepada usaha money changer.

“Kegiatan itu sekaligus merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang telah terjalin selama ini, terkait penyikapan usaha money changer nakal,” ucapnya.

Dalam kegiatan yang menyasar sepanjang Jalan Pratama Utara, petugas menemukan adanya 1 usaha money changer yang diketahui tidak mempunyai izin resmi.

Baca juga: Perkirakan Dolar Turun & Rupiah Naik di 2022, Ini Keberlangsungan Money Changer Padi Mandiri Valuta

Selain itu, plang usaha tersebut juga melanggar, karena ditempatkan di atas trotoar. Atas hal itu petugas kemudian memberikan pembinaan, dan meminta agar usaha terkait mengurus perizinannya.

Pihak APVA juga mengaku siap memfasilitasi, jika terjadi kendala yang dihadapi usaha tersebut. Sebelum usaha itu mengantongi izin resmi, usaha tersebut diminta untuk tutup operasional sementara waktu.

“Kami menyarankan agar usaha itu tutup sementara dan mengurus perizinannya. Untuk proses selanjutnya itu berada di ranah AVPA dan Polda Bali."

Baca juga: Perangkat Desa Adat Kuta Geram Segel di Money Changer Bodong Dibuka

"Nanti silahkan berkoordinasi dengan pihak terkait,” jelasnya sembari mengatakan memang banyak diduga melanggar. Sebab sangat aneh usaha tersebut tutup mendadak, saat mereka mengetahui adanya tim gabungan yang turun ke lapangan.

Atas hal itu, pihaknya mengaku terus akan mengawasi hal tersebut.  

Namun hal itu diserahkan sepenuhnya kepada APVA dan Polda Bali, selaku leading sektor yang menangani. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved