Kemiskinan di Bali

GIANYAR Disebut Jadi Penyumbang Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Sebut karena Duktang! Simak Beritanya

Disebutkan bahwa, masyarakat yang terdata dalam kemiskinan ekstrem tersebut, merupakan penduduk pendatang yang tak berpenghasilan.

Wayan Eri Gunarta/Tribun Bali
Verifikasi dan validasi data kemiskinan ekstrem di Desa Sebatu, Tegallalang, oleh OPD Pemkab Gianyar. 

Di mana BPS merilis penduduk miskin di Ibu Kota Provinsi Bali ini sebanyak 30 ribu lebih.

Jumlahnya tersebar hampir merata di seluruh kecamatan. Di Denpasar Utara sebanyak 665 KK, Denpasar Timur sebanyak 583 KK, Denpasar Selatan sebanyak 598 KK dan Denpasar Barat sebanyak 641 KK.

Penyebabnya sama, yaitu kesejahteraan masyarakat, layanan kesehatan yang baik dan pendidikan yang merata.

Dengan IPM 84,7 atau tertinggi di Bali, sangat sulit bagi Kota Denpasar untuk menghindar dari penduduk pendatang.

Terkait dengan penduduk asli di Kabupaten Gianyar yang mengalami kemiskinan ekstrem, Ramantha meyakini jumlahnya sangat sedikit.

 

Verifikasi dan validasi data kemiskinan ekstrem di Desa Sebatu, Tegallalang, oleh OPD Pemkab Gianyar.
Verifikasi dan validasi data kemiskinan ekstrem di Desa Sebatu, Tegallalang, oleh OPD Pemkab Gianyar. (Wayan Eri Gunarta/Tribun Bali)

“Kalau toh masih ada yang terkatagorikan kemiskinan ekstrem, jumlahnya pasti sangat sedikit, karena mereka merupakan penduduk usia lanjut yang hidup sendiri,” ucapnya.

Ditambahkannya, dengan budaya menyama-braya yang sangat kental di Gianyar, warga yang dikatagorikan mengalami kemiskinan ekstrem pasti aman.

Mengingat Pemerintah Kabupaten Gianyar telah banyak mengeluarkan kebijakan, atau program yang langsung menyentuh hingga ke masyarakat termasuk bantuan bedah rumah.

Mengacu pada arti kemiskinan ekstrem menurut BPS, seseorang dikatagorikan miskin ekstrem jika biaya kebutuhan hidup sehari-harinya berada di bawah garis kemiskinan ekstrem.

Yaitu setara dengan USD 1,9 Purchasing Power Parity. Seseorang dikatakan miskin ekstrem jika pengeluaran per orang perharinya di bawah Rp 10.739 atau setara Rp 322.170 per bulan.

“Warga yang disebut mengalami kemiskinan ekstrem sebenarnya sudah mendapat bantuan sosial dan bedah rumah, tetapi tidak mampu lagi bekerja untuk berpenghasilan sekurang-kurangnya Rp 322.170 per bulan yang menyebabkan disebut kemiskinan ekstrem,” tegasnya.


Terlebih sejak masa kepemimpinan Made Mahayastra bersama Agung Mayun, Pemkab Gianyar telah memberikan bantuan bedah rumah kepada masyarakat.

Di samping itu juga membuat aplikasi pendataan kemiskinan yang ada di Gianyar.

Di mana seluruh OPD di Gianyar diturunkan untuk mendata langsung, secara sensus keberadaan sebenarnya di masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved