Dugaan Pelecehan di Tabanan

Jero Dasaran Alit Meminta Maaf kepada PHDI Bali dan Pandita/Pinandita yang Terpukul atas Kasusnya

Jero Dasaran Alit atau Kadek Dwi Arnata meminta maaf atas kegaduhan akibat kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama dirinya.

|
Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun-Bali.com/Ida Bagus Putu Mahendra)
Kuasa hukum Jero Dasaran Alit, Kadek Agus Mulyawan (kiri) dan Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit (kanan). 

Jero Dasaran Alit Meminta Maaf kepada PHDI Bali dan Pandita/Pinandita yang Terpukul atas Kasusnya

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Jero Dasaran Alit atau Kadek Dwi Arnata meminta maaf atas kegaduhan akibat kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama dirinya.

Ia pun meminta maaf kepada seluruh umat Hindu serta Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali (PHDI) salah satunya pandita/pinandita yang merasa terpukul usai kasus tersebut.

Permintaan tersebut pun disampaikannya lewat media sosial Instagram @motivasi_dwi pada Senin 25 September 2023.

“Saya memohon maaf kepada masyarakat Hindu di mana pun berada atas kejadian ini sudah membuat kegaduhan di hati masyarakat dan keresahan kalau anak muda yang merasa resah dengan kejadian ini,” ucapnya dikutip Tribun Bali pada Selasa 26 September 2023.

Baca juga: Jero Dasaran Alit dan Pelapor Dipanggil Polres Tabanan Besok, Penasihat Hukum Ungkap Keterangan NCK

“Saya juga mengucapkan permohonan maaf kepada PHDI Provinsi Bali, dalam kasus, dalam fitnahan ini secara tidak langsung juga membuat down dan membuat PHDI Bali, salah satunya pandita, baik itu pinandita yang tergabung dalam paguyuban di Provinsi merasa terpukul,” lanjutnya.

Lebih lanjut, rohanian itu pun merasa prihatin atas NCK yang diduga korban dalam kasus ini telah menghilang dan mem-private akunnya.

Ia pun yakin, jika Cening, sebutan dirinya untuk korban melakukan hal tersebut karena ada dorongan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Permintaan maaf Jero Dasaran Alit atas kegaduhan akibat kasus dugaan pelecehaan seksual.
Permintaan maaf Jero Dasaran Alit atas kegaduhan akibat kasus dugaan pelecehaan seksual. (Tangkap Layar Instagram / @motivasi_dwi)

“Kembali lagi, bahwa tidak ada manusia sempurna di dunia, walaupun akun Cening menghilang, dan memprivat akunnya, tetapi saya juga prihatin, saya yakin, dia melakukna hal ini pasti ada sokongan dari orang2 yang tidak bertanggung jawab, yang ingin melecehkan dan menjatuhkan saya,” jelasnya.

Jero Dasaran Alit pun mengungkapkan berusaha untuk menjaga privasi pihak-pihak yang memfitnah dirinya namun, karena tuntutan dari masyarakat dan media, ia pun akhir bersedia.

“Salah satunya memberikan bukti ss ajakan dia, dan bukti Screenshot chat yang mengatakan tidak mampu melawan nafsunya ketika ada saya di sana, dan dia sempat mengatakan dia tidak akan lupa dengan saya, dan itu bukti chat sudah saya kiri, ke kuasa hukum saya dan saya perlihatkan ke rekan-rekan media,” lanjutnya.

Kemudian ia pun berterima kasih kepada seluruh pihak termasuk umat Hindu dimanapun yang telah memberikan dukungan kepada dirinya berserta kuasa hukumnya dan masyarakat Bali.

Baca juga: Jero Dasaran Alit Akan Tentukan Waktu Pelaporan Balik Usai Penuhi Panggilan Polres Tabanan

Dengan adanya kasus ini, ia berharap agar dirinya menjadi kuat dan lebih ikhlas dalam melaksanakan Sua Dharma.

“Saya sangat meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan semoga dengan fitnahan ini, semoga dengan tuduhan telah menimpa saya membuat saya lebih kuat dari sebelumnya, membuat saya menjadi lebih ikhlas dalam melaksanaka Sua Dharma,” tutupnya.

Jro Dasaran Alit dan NCK Dipanggil Rabu

Di sisi lain, Polres Tabanan masih menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan NCK (22) warga Buleleng.

Rencananya, Polres Tabanan akan memanggil NCK dan terlapor Kadek Dwi Arnata alias Jro Dasaran Alit akan dipanggil untuk dimintai keterangan, pekan ini.

Sementara itu Kadek Agus Mulyawan SH MH, kuasa hukum Kadek Dwi Arnata menyebutkan, kliennya itu dipanggil Polres Tabanan, Rabu (27/9/2023), dengan agenda klarifikasi.

Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP Arung Wiratama, Senin (25/9/2023), mengatakan, untuk memenuhi proses penyelidikan atas laporan ke SPKT Polres Tabanan nomor resgistrasi SPM/156/IX/2023/SPKT/POLRES TBN/POLDA BALI, akan segera ditindaklanjuti.

Jadwalnya pada pekan ini mereka akan dimintai keterangan. Namun, untuk kapan waktu pemanggilan, dia tidak mengatakan detail.

“Ya pada minggu ini akan ada pemanggilan,” ucapnya.

Arung mengaku, atas laporan itu, pihaknya belum menyita barang bukti. Pihaknya juga masih menunggu untuk melakukan visum.

Pihaknya fokus pada panggilan keterangan saksi korban pelapor dan saksi terlapor terlebih dahulu.

“Barang bukti belum ada. Visum masih menunggu,” ungkapnya.

Terpisah, Penasihat Hukum NCK, Nyoman Yudara mengatakan, terkait dengan bantahan yang dilakukan oleh Jro Dasaran Alit seharusnya tidak dilakukan di media sosial (medsos).

Baca juga: NCK Laporkan Jero Dasaran Alit ke Polisi, Dugaan Pelecehan Seksual di Bali, Bikin Klarifikasi

Karena, kasus ini sudah dalam ranah hukum. Sebaiknya keterangan bantahan itu dengan bukti-bukti dijelaskan kepada penyidik.

“Saya kira bantahan itu seharusnya dijelaskan kepada penyidik. Tidak di media sosial karena ini sudah masuk ranah hukum,” tegasnya.

Namun dia mengakui, bantahan itu sah saja dilakukan terlapor. Namun menjadi tidak fair ketika mem-framing suatu persoalan hukum di media sosial dan menjadi isu dan benturan di masyarakat. Bahkan menyeret instansi lembaga agama.

Sejatinya, persoalan kasus ini adalah masalah benar atau tidaknya terjadi persetubuhan atau dugaan pelecehan seksual. Ketika salah atau benar, maka itu semua dijelaskan dalam keterangan kepada penyidik.

“Jadi sampaikan saja ketika tidak benar (di hadapan penyidik). Jangan sampai menarik-narik PHDI, Nabe segala macam. Sekarang jawabannya beda dari yang kemarin. Jadi mana jawaban yang benar? Bagi saya, sah saja membantah, tapi dijelaskan saja ke penyidik. Dan biar penyidik yang menganalisa,” bebernya.

(*)

(Tribun-Bali.com/I Putu Juniadhy Ekaputra, I Made Ardhiangga Ismayana)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved