Dugaan Pelecehan di Tabanan
BREAKING NEWS: Jero Dasaran Alit Tiba di Polres Tabanan Memakai Baju Endek
Pemilik nama lengkap Kadek Dwi Arnata tampak rapi menggunakan baju endek dan menjepit tas tangan di bawah lengan kirinya. Kuasa Hukumnya, I Kadek Agus
Seperti diketahui, Jro Dasaran Alit dilaporkan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Tabanan.
Pemuka agama itu dilaporkan karena dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap NCK, perempuan yang tinggal di Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
Laporan dibuat oleh NCK ke Mapolres Tabanan, Jumat 22 September 2023 malam.
Yudara sebelumnya menjelaskan, dari keterangan korban atau pelapor saat itu pelapor sedang dalam kondisi sakit.
Kemudian, pelapor dan terlapor sudah berteman di instagram.
Namun tidak pernah saling kontak.
Nah pada saat itu, sebelum kejadian kliennya dihubungi oleh terlapor.
Kemudian, diajak keluar.
Baca juga: Kisah Jero Dasaran Alit Sebelum Jadi Spritualis: Sempat Sakit hingga Mengobati Hanya dengan Disentuh
Namun, kondisi pelapor saat itu sedang sakit maag.
Dan itu sudah disampaikan kepada terlapor.
“Kondisi klien kami sakit. Dan terlapor mengajak jalan-jalan di sekitaran Cemagi saja. Dan akhirnya mereka berdua keluar,” ucapnya.
Saat itu, sambungnya, terlapor mengajak korban jalan-jalan ke kawasan Cemagi dan sempat ke pantai Kedungu, di Kecamatan Kediri.
Namun, pelapor kembali meminta pulang karena alasan sakit yang dialami saat itu.
Keduanya akhirnya pulang.
Pada saat pulang itulah, terlapor meminjam toilet dengan alasan akan buang air kecil.
Kuasa Hukum NCK Puas Putusan 6 Tahun, Jaksa Siap Hadapi Banding Pihak Dasaran Alit di Tabanan Bali |
![]() |
---|
Dasaran Alit Diganjar 6 Tahun Penjara di Tabanan Bali, Kuasa Hukum akan Ajukan Banding |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Diputus Bersalah, Dasaran Alit Diganjar 6 Tahun Penjara di Tabanan Bali |
![]() |
---|
Dasaran Alit Ajukan Pledoi di Tabanan, Tangkis Tuntutan Delapan Tahun Jaksa |
![]() |
---|
Dituntut 8 Tahun Penjara di Tabanan, Kuasa Hukum Jero Dasaran Akan Bantah Seluruh Tuntutan di Pledoi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.