Berita Denpasar
Santunan Kematian dan Beasiswa Diterima Ahli Waris Pegawai Dinas Pertanian Kota Denpasar
BPJamsostek Cabang Bali Denpasar, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada perwakilan ahli waris.
TRIBUN-BALI.COM - BPJamsostek Cabang Bali Denpasar, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada perwakilan ahli waris, dari kepada ahli waris dari I Nyoman Bobo Agustara seorang pegawai Dinas Pertanian Kota Denpasar.
Ahli waris yang menerima manfaat adalah istri dari Bobi Agustara, dan anak dari almarhum dua orang menerima manfaat JKM dan beasiswa sebesar Rp193 juta, dengan dengan rincian JKM Rp 42 juta dan beasiswa mencapai Rp151.500.000.
"BPJamsostek selalu hadir memberikan manfaat bagi para pekerja. Santunan yang diberikan kepada ahli waris ini, diharapkan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk keberlanjutan hidup keluarga," kata Kepala BPJamsostek Cabang Bali Denpasar, Cep Nandi Yunandar belum lama ini.
Pihaknya fokus untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan, cakupan kepesertaan agar semua pekerja dapat memeroleh perlindungan, terlebih untuk sektor bukan penerima upah.
Cep Nandi Yunandar menegaskan, penyerahan santunan jaminan kematian ini merupakan salah satu bukti nyata negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan, dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja, baik pekerja formal maupun pekerja informal.
Baca juga: BREAKING NEWS! 571 Guru Kontrak Naik Gaji Rp 900 Ribu Pada APBD Perubahan Tahun 2023
Baca juga: Bule Keluar Vila Tanpa Busana, Polsek Kuta Selatan Bekuk WNA Rusia di Jalan Darmawangsa

Ia menyampaikan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri. Jaminan Kematian (JKM) adalah salah satu program jaminan yang diberikan.
Untuk pekerja di sektor Bukan Penerima Upah (BPU), iuran yang dibayarkan sangat terjangkau, mulai dari Rp16.800 per bulan untuk perlindungan dua program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Saya berharap dengan adanya berbagai manfaat yang diberikan, masyarakat pekerja formal dan informal semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Khususnya kepada para pekerja informal harus mengetahui, bahwa mereka juga diberikan hak yang sama oleh negara untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan", ucapnya.
Cep Nandi Yunandar menjelaskan, "perlindungan diberikan mulai dari berangkat kerja,saat kerja, pulang kerja hingga sampai kembali ke rumah.
Sehingga dengan begitu, masyarakat pekerja tidak merasa cemas saat menghadapi resiko kerja yang mungkin terjadi, karena telah terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
BPJamsostek, lanjut dia, senantiasa memberikan pemahaman dan mengubah pola pikir masyarakat bahwa BPJamsostek jangan dilihat sebagai beban biaya, tetapi lebih pada manfaatnya.
Sementara Kadis Pertanian Kota Denpasar, A.A. Gde Bayu Brahmasta, mengungkapkan program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat untuk membantu meringankan, beban keluarga yang ditinggalkan oleh almarhum.
Dengan jumlah iuran yang kecil namun mendapat manfaat yang sangat luar biasa. Pihak ahli waris juga merasa sangat terbantu dengan adanya manfaat JKM dan beasiswa ini. (*)
kematian
beasiswa
Denpasar
Dinas Pertanian
ahli waris
BPJamsostek
BPJS Ketenagakerjaan
santunan
pekerja
jaminan sosial
Perizinan Nuanu di Pantai Nyanyi Tabanan Disebut Belum Lengkap, Ini Hasil Sidak DPRD Bali |
![]() |
---|
Dilaporkan Warga karena Bising, Pengunjung malah Viralkan Polisi Saat Datangi Kafe di Denpasar |
![]() |
---|
Ringankan Beban Umat, PHDI Denpasar Bali Akan Gelar Upacara Menek Kelih hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
4 Mantan Karyawan Berkomplot Lakukan Aksi Pencurian di Denpasar Bali, Gasak 6 Karton Vitamin Rambut |
![]() |
---|
3 Mobil Patroli Satpol PP Denpasar Bali Tak Laik Jalan Diajukan Untuk Penghapusan, Masih Miliki 7 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.