Tali Lift Putus di Ubud

Pertimbangan Umur, Owner Ayuterra Vincent Juwono dan Mujiana Bisa Jadi Tidak Ditahan

Polres Gianyar, Bali menjadwalkan pemanggilan Vincent Juwono (VJ) dan Mujiana sebagai tersangka putusnya tali lift inklinator Ayuterra Resort Ubud

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko 

Pertimbangan Umur, Owner Ayuterra Vincent Juwono dan Mujiana Bisa Jadi Tidak Ditahan

 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Polres Gianyar, Bali menjadwalkan pemanggilan Vincent Juwono (VJ) dan Mujiana sebagai tersangka putusnya tali lift inklinator Ayuterra Resort Ubud, Jumat 29 September 2023 besok. 


Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko saat dikonfirmasi Kamis 28 September 2023, membenarkan hal tersebut.

Namun saat ditanya apakah kedua tersangka akan langsung ditahan di sel tahanan Mapolres Gianyar, Ario Seno belum bisa memastikan.

Baca juga: Owner Ayu Terra Resort Ubud Vincent Juwono Jadi Tersangka Lift Maut, Ini Komentar Pengacaranya


Sebab pihaknya mempertimbangkan usia kedua tersangka, yang sudah lanjut usia.

Di mana diketahui, usia Vincent Juwono sendiri, telah menginjak usia 67 tahun.

"Untuk penahanan nanti kita akan bicarakan lagi, mengingat kedua usia tersangka sudah (tua)," ujarnya.

Baca juga: Ini Alasan Polres Gianyar Tak Tetapkan Owner Ayu Terra Resort Ubud Linggawati Utomo Jadi TSK


Terkait pemanggilannya sebagai tersangka Jumat besok, Vincent Juwono belum bisa dimintai tanggapan.

Saat Tribun Bali mendatangi Ayuterra Resort di Desa Kedewatan, Ubud, satpam resort mengatakan yang bersangkutan bersama istrinya, Linggawati Utomo sudah tidak pernah datang ke sana.

Iapun tak mengetahui di mana owner-nya saat ini tinggal.

Baca juga: Kontraktor Lift Ayu Terra Resort Ubud Tak Miliki Sertifikat K3 Elevator, Polisi: Tak Sesuai Standar

"Maaf untuk owner, sejak usai kejadian, sudah tidak pernah datang dan tinggal di sini," ujarnya.


Tribun Bali pun sempat menghubungi Linggawati Utomo untuk mengkronfirmasi kesiapan suaminya dalam memenuhi panggilan kepolisian.

Baca juga: Babak Akhir Kasus Lift Ayu Terra Resort, Owner dan Kontraktor Terancam Hukuman Maksimal 5 Tahun

Namun beberapa kali ditelepon, ia tidak mengangkat. Pun saat dikirimi pesan via WhatsApp, yang bersangkutan tidak merespons.


Begitu juga dengan I Nyoman Wirajaya, yang merupakan pengacara Ayuterra Resort, ia belum memberikan konfirmasi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polres Gianyar Tetapkan Kontraktor dan Owner Ayu Terra Resort Menjadi Tersangka

Namun sebelumnya, ia telah mengirimkan rekaman video terkait hal yang dilakukan pasca kliennya ditetapkan sebagai tersangka.


"Saya mohon waktu, apa langkah hukum saya ke depan, saya perlu diskusikan dengan tim saya. Itu saja yang baru bisa saya sampaikan, sambil menunggu informasi lebih lanjut apa langkah hukum yang akan diambil tim saya, mohon waktu, terima kasih," ujar Wirajaya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved