Berita Klungkung

Polisi Periksa 6 Saksi, Pasca Tabrakan Maut Boat Tewaskan WNA Jerman di Nusa Penida Klungkung Bali

Mengingat kecelakaan ini terjadi di tengah laut, kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak Syahbandar. Penyelidikan lebih dalam diperlukan.

Istimewa
Polisi memasang garis polisi terhadap boat, yang terlibat tabrakan di perairan Nusa Penida dan menewaskan wisatawan asal Jerman.  

TRIBUN-BALI.COM - Satuan Reskrim Polres Klungkung sudah memeriksa 6 saksi, terkait peristiwa tabrakan maut boat yang menewaskan WNA Jerman di Nusa Penida. Selain memeriksa pihak yang terlibat kecelakaan, kepolisian juga akan meminta keterangan pihak Syahbandar.

Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Anak Agung Suantara, mengatakan saat ini pihaknya telah memeriksa 6 orang saksi, terkait tabrakan boat diving tersebut. Di antaranya 2 orang kapten boat yang terlibat kecelakaan, istri korban, serta saksi lainnya yang berada di lokasi dan mengetahui terjadinya kecelakaan.

"Kami masih kumpulkan keterangan dari para saksi ini," jelas Anak Agung Suantara, Jumat (29/9/2023).

Mengingat kecelakaan ini terjadi di tengah laut, kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak Syahbandar. Penyelidikan lebih dalam diperlukan, untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian dalam peristiwa ini.

Baca juga: Lima Embung Sudah Kering Tanpa Air di Karangasem, Waduk Lain Terisi Sedikit Cukup Beberapa Bulan

Baca juga: Warga Tolak Penginapan di Seberang Kawasan Suci Goa Lawah, Krama Pesinggahan Paruman Ambil Keputusan

Polisi memasang garis polisi terhadap boat yang terlibat tabrakan maut di perairan Nusa Penida dan menewaskan wisatawan asal Jerman. 
Polisi memasang garis polisi terhadap boat yang terlibat tabrakan maut di perairan Nusa Penida dan menewaskan wisatawan asal Jerman.  (Istimewa)

 

"Perlu kami konfrontir keterangan kedua pihak dan saksi - saksi hingga, sehingga peristiwa kecelakaan ini bisa diketahui secara detail," jelas Suantara.

Wisatawan asal Jerman, Seibold Hans (53) meninggal dunia setelah boat yang ditumpanginya bertabrakan di perairan Pasih Andus di Banjar Sompang, Desa Bungamekar, Nusa Penida, Rabu (27/9/2023).

Kapolsek Nusa Penida, Kompol Ida Bagus Putra Sumerta menjelaskan, kejadian tabrakan maut di laut itu bermula saat korban (Seibold Hans) menumpang boat Blue Lagoon yang dinahkodai oleh I Komang Intrawan asal Desa Sakti, Nusa Penida.

Boat tersebut membawa 11 orang penumpang termasuk korban, serta 4 orang crew untuk melakukan aktivitas diving di perairan Crystal Bay, Nusa Penida.

"Korban (Seibold) dan rombongan wisatawan lainnya sampai di Pantai Crystal Bay sekitar pukul 08.30 Wita. Lalu mereka melakukan aktivitas diving selama sekitar 45 menit," jelas Ida Bagus Putra Sumerta, Kamis (28/9/2023).

Setelah melalukan aktivitas diving di Crystal Bay, rombongan wisatawan itu rencananya akan menuju perairan Manta Point tetap dengan menggunakan Boat Blue Lagoon.

Dalam perjalanan, tepatnya di perairan Pasih Andus, tiba-tiba dari arah berlawanan datang boat dengan nama lambung Kabila yang dinahkodai I Made Suarnita.

Trgaedi tabrakan maut pun tidak terhindarkan, boat Blue Lagoon yang ditumpangi korban (Seibold) ditabarak pada bagian samping oleh boat Kabila yang dinahkodai Made Suarnita.

Korban (Seibold) yang saat itu berada di sisi kanan boat Blood Lagoon, tertabrak bagian ujung depan boat Kabila hingga sempat jatuh ke laut.

"Korban (Seibold) sampai terjatuh ke air dan mengenai propeller (baling-baling mesin boat). Korban mengalami luka parah di kepala dan segera dibawa ke RS Gema Santi. Namun sesampainya di RS Gema Santi, korban sudah dinyatakan meninggal dunia," ungkap Putra Sumerta.

Musibah itu membuat korban mengalami luka parah pada bagian kepalanya. Dari keterangan dokter, korban mengalami 3 luka sobek pada bagian kepala yakni, luka sobek pada bagian dahi, luka sobek pada bagian kepala kanan, dan luka sobek pada bagian telinga kanan. (mit)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved