Berita Klungkung
Warga Pertanyakan Penginapan di Kawasan Suci Pura Goa Lawah
Warga di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali, mempertanyakan keberadaan penginapan di kawasan suci Pura Goa Lawah.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Warga Pertanyakan Penginapan di Kawasan Suci Pura Goa Lawah
TRIBUN-BALI.COM, KLUNKUNG - Warga di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali, mempertanyakan keberadaan penginapan di kawasan suci Pura Goa Lawah.
Bahkan desa adat setempat sempat bersurat ke Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, terkait keberatan warga akan keberadaan penginapan tersebut.
Keberatan dari warga Desa Adat Pesinggahan itu, tertuang dalam surat nomor 055/DAP/IX/2023. Surat ditandatangani oleh Bendesa Adat Pesinggahan I Wayan Sujana,SH dan diketahui Perbekel Pesinggahan I Nyoman Suastika,SH ditujukan kepada Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.
Baca juga: Kabar Duka Hari Ini, Sudaya Tenggelam di Danau Batur, Inafis Selidiki Kematian Komang di Klungkung
Dalam surat itu, disebutkan warga menolak keberadaan sebuah penginapan karena berada di tengah-tengah kawasan suci Pura Goa Lawah.
Warga meminta kepada bupati agar menutup usaha penginapan dimaksud.
Perbekel Desa Pesinggahan I Nyoman Suastika mengatakan, masalah tersebut terjadi karena adanya miss komunikasi antara pemilik penginapan dan warga.
Baca juga: Jalan Menuju Polsek Klungkung Rusak Berat, Berlubang hingga Aspal Sisa Tanah
Menurut Suastika, sejak dibangunnya penginapan itu, pemilik penginapan tidak pernah sosialisasi ke pihak desa adat ataupun pihak desa dinas, termasuk ke warga.
"Sebenarnya ini ada kesalahan pihak investor (pemilik penginapan). Sejak berdiri tidak ada sosialisasi. Warga ada jengkel, karena pemilik penginapan tidak ada kulo nuwun ke desa," ujar Nyoman Suastika, Jumat (29/9/2023).
Meskipun demikian, menurutnya pemilik penginapan yang merupakan warga dari Nusa Penida mengakui kesalahannya.
Baca juga: Patroli Siber Digencarkan Jelang Pemilu, Pantau Akun Terindikasi Buzzer di Klungkung
Bahkan rencananya Sabtu (30/9/2023), akan digelar paruman yang difasilitasi desa adat terkait keberadaan penginapan tersebut.
"Besok (Sabtu (30/9/2023) akan ada paruman (pertemuan). Menghadirkan pihak pemilik penginapan, serta tokoh-tohoh adat dan tokoh masyarakat."
"Nanti disosialisasikan apa peruntukannya penginapan itu, dan apa kaitannya dengan kawasan suci," jelas Suastika.
Baca juga: Suerka: Sudah Jalan Hidup Saya, Kejari Klungkung Tetapkan Tersangka Korupsi, Kerugian Rp 12,6 Miliar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.