Berita Klungkung

Penginapan di Depan Pura Goa Lawah Klungkung Ditutup, Bupati Suwirta Beri Dua Hari untuk Berkemas!

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta akhirnya mengambil tindakan atas polemik penginapan yang berdiri di depan Pura Goa Lawah, Desa Pesinggahan.

Istimewa
PENUTUPAN PENGINAPAN - Pemkab Klungkung saat menutup paksa penginapan yang beroperasi di kawasan suci Pura Goa Lawah, Klungkung, Senin (2/10). Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta akhirnya mengambil tindakan atas polemik penginapan yang berdiri di depan Pura Goa Lawah. 

TRIBUN-BALI.COM - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta akhirnya mengambil tindakan atas polemik penginapan yang berdiri di depan Pura Goa Lawah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan. Suwirta dan jajarannya menutup penginapan yang sudah dibangun satu tahun itu.

Sikap penolakan warga Desa Pesinggahan terhadap aktivitas penginapan yang berdiri di kawasan suci Pura Goa Lawah tak tergoyahkan. Dalam paruman yang juga menghadirkan investor, tak jua cukup membuat hati mereka luluh.

Suwirta mengatakan, penutupan penginapan dilakukan karena tidak memiliki izin dan dibangun di kawasan suci Pura Goa Lawah. Kata dia, keberadaan penginapan itu secara estetika dan etika tidak sesuai dengan nilai kesucian.

"Tadi penginapan yang ditolak warga langsung saya tutup. Maka hari ini tidak ada alasan lagi, saya tutup. Kalau ini dibiarkan berlanjut, tentu kami khawatir akan ditiru dan me menjamur penginapan seperti ini di tempat kawasan suci," kata Suwirta, Senin (2/10).

Suwirta memberikan waktu dua hari bagi pemilik penginapan untuk berkemas-kemas dan menutup usahanya itu. "Saya beri waktu dua hari untuk beres-beres,” demikian Suwirta menegaskan.

Baca juga: KASUS Dugaan Pelecehan Seksual Jero Dasaran Alit, NCK Jalani Pemeriksaan Psikiatri

Baca juga: Anjing Suspect Rabies Gigit Belasan Warga di Tihingan dan Abang Kaler Karangasem

Suasana di depan Pura Goa Lawah, Jumat (29/9/2023). Keberadaan penginapan di kawasan suci Pura Goa Lawah dipertanyakan warga.
Suasana di depan Pura Goa Lawah, Jumat (29/9/2023). Keberadaan penginapan di kawasan suci Pura Goa Lawah dipertanyakan warga. (Tribun Bali/Eka Mita Suputra)

Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suarbawa menjelaskan, sebelumnya telah ada surat dari Desa Adat ke Bupati Klungkung terkait keberatan warga terhadap keberadaan penginapan di kawasan suci Pura Goa Lawah.

"Menindaklanjuti penolakan warga, kami rapat tanggal 22 September 2023 bersama pihak terkait seperti perizinan (Dinas PMPTSP) Klungkung, Dinas PU, Camat Dawan, Perbekel dan Bendesa Pesinggahan, Kapolsek Dawan dan menghadirkan juga pihak pemilik penginapan," ungkap dia.

Dari hasil rapat, diketahui penginapan tersebut tidak memiliki izin dasar. Serta keberadaannya tidak sesuai dengan tata ruang Kabupaten Klungkung dan tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dan melanggar sempadan pantai.

"Upaya pembinaan sudah dilakukan oleh Camat Dawan, namun kami mendapat informasi penginapan itu masih beroperasi. Jadi tadi Bapak Bupati melakukan sidak langsung ke penginapan tersebut," jelas Dewa Suarbawa.

Saat sidak, ternyata penginapan beroperasi seperti biasa. Tampak beberapa wisatawan asing melakukan aktivitas yoga. Selain kamar, di penginapan yang lokasinya sekitar 50 meter dari Pura Goa Lawah itu juga dilengkapi kolam renang.

Ia menegaskan, kalau pemilik tetap membuka penginapan itu, maka akan mendapat tindakan yang tegas. "Pengawasan tetap kami lakukan kedepannya. Jika pemilik masih mengoperasionalkan penginapan itu, tentu akan kami tindak," tegas Suarbawa.

Sebelumnya, Desa Adat Pesinggahan melayangkan surat untuk Bupati Klungkung terkait penginapan yang beroperasi di depan Pura Goa Lawah. Surat nomor 055/DAP/IX/2023 ditandatangani Bendesa Adat Pesinggahan I Wayan Sujana dan diketahui Perbekel Pesinggahan I Nyoman Suastika.

Dalam surat itu, disebutkan warga menolak keberadaan penginapan karena berada di tengah-tengah kawasan suci Pura Goa Lawah. Warga meminta kepada bupati agar menutup usaha penginapan tersebut.

Sempat juga dilakukan paruman dengan menghadirkan pemilik penginapan. Di hadapan warga dan tokoh masyarakat, pemilik penginapan melakukan sosialisasi. Namun warga telanjur kecewa dan tetap meminta penghentian operasi. (mit)


Zona Inti Radius Kesucian

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved