Berita Jembrana

Belasan Gerai Tiket Online Nakal Dikeluhkan, Nekat Berdiri di Atas Trotoar Sempadan Jalan

Belasan gerai tiket online di sepanjang Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, wilayah Kelurahan Gilimanuk nekat dibangun di sempadan jalan.

Istimewa
Sejumlah gerai tiket online yang nekat berdiri di sempadan jalan raya Denpasar-Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana. 

TRIBUN-BALI.COM - Belasan gerai tiket online di sepanjang Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, wilayah Kelurahan Gilimanuk nekat dibangun di sempadan jalan.

Selain menganggu ketertiban umum, gerai tiket online ini juga diduga tak berizin. OPD terkait bakal menggelar pembahasan terkait hal ini. Jika menyalahi tentunya ditertibkan.

Sedikitnya, ada 14 unit gerai tiket online gang ada di kawasan tersebut. Mereka berjejer di pinggir jalan nasional menuju arah Pelabuhan Gilimanuk. Parahnya, bangunan-bangunan penyedia tiket online tersebut berdiri diatas trotoar sehingga dikeluhkan warga.

"Sudah dari beberapa waktu lalu dan terus menjamur. Mereka nekat membangun di atas trotoar atau sempadan jalan. Kami takutnya akan membahayakan pengguna jalan nasional," ungkap Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma saat dikonfirmasi, Kamis 5 Oktober 2023.

Menurutnya, keberadaan gerai tiket online di sempadan jalan ini sangat menganggu aktivitas arus lalu lintas. Terlebih ketika ada sebuah mobil bahkan truk yang berhenti untuk membeli tiket di pinggir jalan.

Baca juga: Pajak Pertambahan Nilai PMSE: 161 Pemungut dan Rp 15,15 Triliun Hasil Pungutan

Baca juga: Edarkan Pil Koplo di Wilayah Densel, Kedua Buruh Tani ini Dihukum 2 Tahun Penjara

Sejumlah gerai tiket online yang nekat berdiri di sempadan jalan raya Denpasar-Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana.
Sejumlah gerai tiket online yang nekat berdiri di sempadan jalan raya Denpasar-Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana. (Istimewa)

 

"Malam hari terutama yang dikawatirkan. Karena minim lampu penerang jalan juga," jelasnya.

Tas kondisi tersebut, kata dia, pihak kelurahan secara rutin memberikan teguran terhadap para oknum pemilik gerai tersebut. Namun, hal itu tak diindahkan sehingga perlu tindaklanjut lebih jauh, yakni koordinasi ke penegak perda.

"Dalam waktu dekat kami balal menggelar rapat dengan instansi terkait seperti Dishub, Satpol PP, kecamatan untuk mencari solusinya," tandasnya.

Terpisah, Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya mengatakan pihaknya sudah menerima keluhan tersebut secara lisan.

Namun, dalam penegakkan aturan bakal berkoordinasi dengan instansi terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan.

Mengingat, kewenangan terkait bangunan gerai tiket online yang diduga menyalahi aturaan ada di sana.

"Kita siap tegakkan aturan. Namun harus lihat kewenanganannya dulu. Tentu kita akan koordinasikan dulu," katanya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved