Berita Jembrana
Belasan Gerai Tiket Online Nakal Dikeluhkan, Nekat Berdiri di Atas Trotoar Sempadan Jalan
Belasan gerai tiket online di sepanjang Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, wilayah Kelurahan Gilimanuk nekat dibangun di sempadan jalan.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Belasan gerai tiket online di sepanjang Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, wilayah Kelurahan Gilimanuk nekat dibangun di sempadan jalan.
Selain menganggu ketertiban umum, gerai tiket online ini juga diduga tak berizin. OPD terkait bakal menggelar pembahasan terkait hal ini. Jika menyalahi tentunya ditertibkan.
Sedikitnya, ada 14 unit gerai tiket online gang ada di kawasan tersebut. Mereka berjejer di pinggir jalan nasional menuju arah Pelabuhan Gilimanuk. Parahnya, bangunan-bangunan penyedia tiket online tersebut berdiri diatas trotoar sehingga dikeluhkan warga.
"Sudah dari beberapa waktu lalu dan terus menjamur. Mereka nekat membangun di atas trotoar atau sempadan jalan. Kami takutnya akan membahayakan pengguna jalan nasional," ungkap Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma saat dikonfirmasi, Kamis 5 Oktober 2023.
Menurutnya, keberadaan gerai tiket online di sempadan jalan ini sangat menganggu aktivitas arus lalu lintas. Terlebih ketika ada sebuah mobil bahkan truk yang berhenti untuk membeli tiket di pinggir jalan.
Baca juga: Pajak Pertambahan Nilai PMSE: 161 Pemungut dan Rp 15,15 Triliun Hasil Pungutan
Baca juga: Edarkan Pil Koplo di Wilayah Densel, Kedua Buruh Tani ini Dihukum 2 Tahun Penjara

"Malam hari terutama yang dikawatirkan. Karena minim lampu penerang jalan juga," jelasnya.
Tas kondisi tersebut, kata dia, pihak kelurahan secara rutin memberikan teguran terhadap para oknum pemilik gerai tersebut. Namun, hal itu tak diindahkan sehingga perlu tindaklanjut lebih jauh, yakni koordinasi ke penegak perda.
"Dalam waktu dekat kami balal menggelar rapat dengan instansi terkait seperti Dishub, Satpol PP, kecamatan untuk mencari solusinya," tandasnya.
Terpisah, Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya mengatakan pihaknya sudah menerima keluhan tersebut secara lisan.
Namun, dalam penegakkan aturan bakal berkoordinasi dengan instansi terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan.
Mengingat, kewenangan terkait bangunan gerai tiket online yang diduga menyalahi aturaan ada di sana.
"Kita siap tegakkan aturan. Namun harus lihat kewenanganannya dulu. Tentu kita akan koordinasikan dulu," katanya. (*)
Warga Jembrana Bali Keluhkan Penipuan dan Judol, Polisi: Gunakan Platform Resmi |
![]() |
---|
BENDERA Peringatan Rawan Berenang Dipasang di Teluk Gilimanuk, Imbauan Keselamatan Beraktivitas |
![]() |
---|
KEPALA Nengah Terbentur Keras di Jalur Tengkorak Jembrana, Aspal Penuh Bercak Merah |
![]() |
---|
Lima Rumah Warga Jembrana Diterjang Gelombang Tinggi, Dua KK Mengungsi |
![]() |
---|
50 Orang Jadi Korban, Sayu Putu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp 1,5 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.