Berita Klungkung
Tiga Bulan Putus, Jalan Penghubung Klungkung-Karangasem Tidak Kunjung Diperbaiki
Jalan penghubung Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Karangasem di Wilayah Dusun Apet, Desa Selat, Karangasem, Bali, putus sejak tiga bulan lalu
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Jalan penghubung Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Karangasem di Wilayah Dusun Apet, Desa Selat, Karangasem, Bali, yang putus sejak tiga bulan lalu tidak kunjung mendapat penanganan.
Warga berharap jalan tersebut segera diperbaiki karena keberadaanya sangat vital, terutama untuk angkutan hasil pertanian warga di beberapa desa di wilayah Sidemen, Karangasem.
Pantauan Kamis (12/10/2023), jalan penghubung wilayah Desa Selat (Kabupaten Klungkung) dengan Desa Tangkup, (Kabupaten Karangasem) masih putus.
Baca juga: Wabup Made Kasta Monitoring dan Evaluasi Pemerintah Desa di Banjarangkan Klungkung, Awasi Dana Desa
Tiga bulan lalu, tepatnya Jumat (7/7/2023) malam, ruas jalan tersebut putus akibat diterjang banjir aliran Sungai Unda.
Saat ini jalan putus pada sisi timurnya hanya dibatasi dengan bambu. Sementara di sisi barat dipasang tanda peringatan.
Beberapa mobil milik warga terparkir di sisi barat jalan yang putus, karena tidak bisa lewat ke wilayah Desa Tangkup.
Baca juga: Pengadaan Kapal Baru di Klungkung Belum Ada Tindak Lanjut
Mobil itu digunakan sewaktu-waktu untuk berkendara oleh warga di wilayah Tangkup, karena jika dibawa pulang harus memutar lewat Sidemen atau Rendang yang jaraknya hingga belasan km.
Warga saat ini hanya bisa melintas melalui jembatan darurat dari kayu, yang dibuat swadaya oleh masyarakat.
Jembatan kayu itu hanya bisa dilalui kendaraan roda dua, itupun harus sangat berhati-hati.
Baca juga: Polisi Periksa 6 Saksi, Pasca Tabrakan Maut Boat Tewaskan WNA Jerman di Nusa Penida Klungkung Bali
"Sudah 3 bulan putus, tapi jalan ini tidak kunjung diperbaiki. Saya setiap hari lewat jalan ini, karena memang aktivitas ke pasar lebih dekat ke Klungkung," ujar seorang warga Tangkup Klungkung, Wayan Rada, Kamis (12/10/2023).
Dirinya sampai saat ini tidak mendapatkan informasi kapan jalan yang putus itu diperbaiki.
Selama jalan rusak, warga khususnya dari wilayah Kecamatan Sidemen seperti Desa Tangkup, Desa Wangsean dan sekitarnya kesulitan mengangkut dan memasarkan hasil pertanian dengan mobil ke Klungkung.
Karena sebagian warga di wilayah tersebut membawa hasil pertaniannya ke Pasar Galiran Klungkung.
"Kalau naik mobil, harus lewat jalan lain yang jauhnya bisa sekitar 20 kilometer ke Klungkung. Saya berharap jalan ini agar segera diperbaiki. Pedagang, petani semakin sulit kalau jalan putus seperti ini," ungkap Wayan Rada.
Sementara warga lainya yang lahannya digunakan membangun jembatan daerurat, Niluh Kompyang (55) mengaku saat ini halaman rumahnya sudah seperti jalan umum, karena dilewati ratusan sepeda motor setiap harinya.
Terkadang motor antre untuk melewati jembatan darurat, karena jalan kecil dan melalui jembatan kecil juga.
“Belum ada tanda-tanda perbaikan, waktu ini saja ada yang membuat bronjong di bawah jembatan, mungkin itu untuk pengaman saja, sedangkan yang jebol pada sisi timurnya belum ada perbaikan hingga saat ini, sehingga kendaraan mobil belum bisa lewat,” kata Kompyang.
Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Klungkung I Made Jati Laksana menjelaskan, penanganan sementara ruas jalan tersebut yakni pembuatan bronjong di titik jalan yang putus.
"Bronjong sudah selesai dibangun oleh Balai Wilayah Sungai Bali Penida, agar nanti tanah di lokasi jalan yang putus tidak tergerus lagi oleh aliran sungai," ungkap Made Jati Laksana, Kamis (12/10/2023).
Setelah pembangunan bronjong, perbaikan jalan antar kabupaten yang putus itu direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2024 oleh Dinas PU Provinsi Bali.
"Setelah diperbaiki oleh Provinsi Bali, rencananya aset jalan itu diserahkan ke Kabupaten Klungkung. Jalan itu sepertinya mendapat prioritas perbaikan 2024, karena termasuk jalan yang sangat vital," ungkap Made Jati Laksana. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.