Berita Badung

Pendapatan Sektor Pajak di APBD Perubahan Badung Ditarget Rp 5,8 T, Kini Sudah Tercapai Rp 4,2 T

realisasi pajak hotel saat ini berada di angka Rp 2,4 triliun lebih dari target Rp 2,2 triliun lebih

Istimewa
Plt. Bapenda Badung Ni Putu Sukarini - Pendapatan Sektor Pajak di APBD Perubahan Badung Ditarget Rp 5,8 T, Kini Sudah Tercapai Rp 4,2 T 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Pendapatan Pemkab Badung melalui sektor pajak daerah pada perubahan APBD 2023 ditargetkan Rp 5,8 triliun lebih.

Dari target tersebut saat ini realisasi pajak daerah telah mencapai Rp 4,2 triliun lebih.

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung, Ni Putu Sukarini tidak menampik hal tersebut.

Pihaknya mengaku pencapaian itu pun telah melampaui target di triwulan ke III yang sebelumnya ditarget Rp 3,3 triliun lebih.

Baca juga: Fraksi Golkar Badung Beri Catatan Terkait 3 Ranperda, Minta Pendapatan dan APBD Badung 2024 Dibahas

"Jadi jumlah ini pun telah mendekati target di akhir tahun atau Triwulan ke IV," ucap Sukarini, Selasa 17 Oktober 2023

Diakui, dari target perubahan APBD 2023, sebesar Rp 5,8 triliun lebih, saat ini sudah terealisasi Rp 4,2 triliun lebih, jumlah ini sudah 73 persen dari target yang ditetapkan.

"Jadi capaian pajak daerah yang sangat fantastis ini masih didukung oleh pajak hotel yang berada di posisi tertinggi," jelasnya.

Diakui, realisasi pajak hotel saat ini berada di angka Rp 2,4 triliun lebih dari target Rp 2,2 triliun lebih.

Sedangkan di urutan kedua ada pajak restoran sebesar Rp 795 miliar lebih dari target Rp 680 miliar lebih.

Posisi ketiga dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 587 miliar lebih dari target Rp 653 miliar lebih.

"Selain itu ada juga pajak parkir yang sudah melampaui target. Yakni terealisasi Rp 34 miliar lebih dari target RP 22,7 miliar lebih," ungkapnya.

Sebelumnya, Sukarini menerangkan, capaian pajak daerah dari sektor pajak hotel, yakni Rp 1,32 triliun lebih dari target Rp 701,64 miliar.

Pendapatan tertinggi kedua berasal dari pajak restoran sebesar Rp 455,64 miliar lebih dari target Rp 228,07 miliar lebih.

Sementara pendapatan dari sektor pajak hiburan sebesar Rp 68,45 miliar lebih dari target Rp 34,85 miliar lebih.

Pihaknya pun tidak memungkiri masih ada Wajib Pajak (WP) yang belum melunasi piutang pajak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved