Video Syur Pelajar Buleleng

VIRAL! Video Syur Pelajar dari Buleleng Tersebar di WhatsApp, Diduga Disebarkan oleh Rekannya

Video syur pasangan pelajar tersebar di sosmed, kasus tersebut saat ini masih sebatas pengaduan masyarakat

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Pexels
Ilustrasi HP - VIRAL! Video Syur Pelajar dari Buleleng Tersebar di WhatsApp, Diduga Disebarkan oleh Rekannya 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Video syur pasangan pelajar asal Kecamatan Tejakula, Buleleng, Bali menyebar di WhatsApp (WA).

Video tersebut diduga disebar oleh salah satu rekannya.

Kasus ini pun sedang ditangani aparat Polsek Tejakula.

Kapolsek Tejakula, AKP I Gede Sudiana dikonfirmasi Kamis 19 Oktober 2023 mengatakan, kasus tersebut saat ini masih sebatas pengaduan masyarakat (dumas).

Baca juga: Beredar Postingan Video Syur Siswi Ubud Bali, Polisi Ungkap Adanya Motif Pemerasan

Orangtua dari salah satu pemeran di video tersebut meminta polisi untuk mencegah agar video mesum sang anak tidak sampai menyebar luas di sosial media (sosmed).

Pasca mendapatkan pengaduan itu, pihaknya pun melakukan pengecekan, termasuk memanggil rekan-rekan korban.

Hasilnya, kata AKP Sudiana, video tersebut telah terhapus di WhatsApp.

Namun demikian pihaknya terus melakukan pemantauan untuk memastikan video tidak tersebar lebih luas.

AKP Sudiana menyebut, video mesum itu dibuat beberapa bulan yang lalu oleh pasangan kekasih yang berstatus sebagai pelajar SMP dan SMA.

Kemudian video itu diduga disebar oleh salah satu rekan korban.

Dugaan ini muncul lantaran ponsel yang digunakan untuk merekam perbuatan mesum tersebut sempat dipinjam oleh pelaku.

"Kami belum melihat langsung video itu karena semua sudah terhapus di WA. Kasus ini belum dilaporkan secara resmi, baru sebatas dumas sehingga belum ada penetapan tersangka. Orangtua korban hanya minta diantisipasi agar tidak menyebar di sosmed saja," jelasnya.

Bila saja ke depan video tersebut ditemukan viral di sosial media, tidak menutup kemungkinan, kata AKP Sudiana, kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Buleleng dengan perkara pelanggaran Undang-Undang ITE.

"Kalau nanti kelihatan tersebar atau ada linknya pasti akan kami tindaklanjuti," tandasnya. (rtu)

Kumpulan Artikel Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved