Pilpres 2024
Ipar Jokowi yang Juga Ketua MK Mundur dari Jabatan? Anwar Usman Ke Kian Disorot
Ipar Jokowi yang Juga Ketua MK Mundur dari Jabatan? Anwar Usman Ke Kian Disorot
Adapun Jimly mewakili tokoh masyarakat sekaligus memahami kelembagaan MK, Bintan Saragih mewakili akademisi, dan Wahiduddin Adams mewakili hakim aktif.
Enny pun menyatakan MKMK dibentuk selain karena banyaknya laporan masyarakat, juga berdasarkan perintah UU MK, dengan tugas mengadili jika terjadi persoalan dugaan pelanggaran, termasuk temuan.
"Jadi MKMK terbentuk karena memang salah satunya karena perintah undang-undang sebagai bagian dari kelembagaan yang dimintakan UU khususnya Pasal 27 (a) untuk memeriksa, termasuk mengadili kalau memang terjadi persoalan yang terkait dugaan pelanggaran, termasuk kalau ada temuan," ungkap Enny.
Prabowo Heran
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto merespons soal gugatan batas maksimal usia capres-cawapres ke Mahkamah Konstitusi RI (MK).
Gugatan itu yakni meminta untuk MK mengabulkan kalau batas usia capres-cawapres maksimal 70 tahun. Gugatan ini digadang menjadi upaya untuk menjegal Prabowo maju dalam Pilpres karena sudah berusia 72 tahun.
Menyikapi itu, Prabowo menyatakan, merasa aneh dengan adanya gugatan itu.
"Yang saya merasa aneh ya, kalau begini terlalu muda, kalau begitu terlalu tua. Kumaha? Ya kan," kata Prabowo kepada awak media saat tiba di arena Rapimnas Gerindra, di The Darmawangsa Jakarta, Senin (23/10/2023).
Bakal capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu juga menilai kalau dengan adanya gugatan tersebut, seakan-akan memang ada yang dicari sesuatu yang tidak cocok.
Sebab, sebelumnya MK juga memutus terkait gugatan batas usia minimal capres-cawapres 40 tahun.
"Jadi kalau nggak cocok dicari-cari. Demokrasi ya demokrasi lah, ya kan?" ucap Prabowo.
Namun, syukurnya kata Prabowo, hakim konstitusi telah memutuskan menolak gugatan tersebut.
Meski demikian, kata Prabowo, sejatinya hal itu tidak perlu didebatkan, karena yang memiliki hak untuk memilih calon pemimpin adalah rakyat.
"Biar rakyat yang milih. Tapi Alhamdulillah ya kita jalankan lah demokrasi yang sebaik-baiknya. Yang penting rukun sejuk dan damai. Oke," tukas dia.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menerima dan menolak permohonan pemohon yang menguji materiil norma Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang batas maksimal syarat sebagai capres-cawapres di pemilihan presiden.
MK Tolak Permohonan Kubu 01 dan 03, Anies-Imin Menghormati, De Gadjah: Ini Kehendak Rakyat |
![]() |
---|
De Gadjah: Ini Kehendak Rakyat! MK Tolak Permohonan Kubu 01 dan 03 Gugatan Pilpres |
![]() |
---|
SENGKETA Pilpres 2024! MK Tolak Gugatan Kubu 01 & 03, Prabowo Bakal Segera Temui Mega, Ada Apa? |
![]() |
---|
TOLAK Permohonan Kubu 01 & 03, De Gadjah Sebut Kehendak Rakyat, Tuhan Merestui dan Semesta Mendukung |
![]() |
---|
KPU Siap Terima Apapun Putusannya! Sidang Sengketa Pilpres, Prabowo-Gibran Dipastikan Tidak Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.