Pilpres 2024
Prabowo dan Gibran Rakabuming Gagal Maju Pilpres 2024 Jika ini Terjadi, Keputusan MK Jadi Kunci
Prabowo dan Gibran Rakabuming Gagal Maju Pilpres 2024 Jika ini Terjadi, Keputusan MK Jadi Kunci
Editor:
Aloisius H Manggol
ISTIMEWA
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengajari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berkuda di bukit Hambalang, Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor , Jawa Barat pada Minggu 18 Juni 2022. Nama Gibran masuk radar cawapres Pilpres 2024, bahkan disebut ideal mendampingi Prabowo. Tapi, Gibran sudah pernah menegaskan tak akan maju cawapres.
Lalu Rudy Hartono di perkara nomor 107/PUU-XXI/2023.
Petitum para pemohon dalam perkara ini meminta MK untuk memutuskan batas usia maksimal sebagai capres-cawapres paling tinggi adalah 70 tahun.
Jika perkara ini dikabulkan maka bisa menjegal bakal capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto mengikuti Pilpres 2024.
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Ketua MK Anwar Usman Pimpin Sidang Putusan Batas Usia Maksimal Capres 70 Tahun Hari Ini
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilpres 2024
MK Tolak Permohonan Kubu 01 dan 03, Anies-Imin Menghormati, De Gadjah: Ini Kehendak Rakyat |
![]() |
---|
De Gadjah: Ini Kehendak Rakyat! MK Tolak Permohonan Kubu 01 dan 03 Gugatan Pilpres |
![]() |
---|
SENGKETA Pilpres 2024! MK Tolak Gugatan Kubu 01 & 03, Prabowo Bakal Segera Temui Mega, Ada Apa? |
![]() |
---|
TOLAK Permohonan Kubu 01 & 03, De Gadjah Sebut Kehendak Rakyat, Tuhan Merestui dan Semesta Mendukung |
![]() |
---|
KPU Siap Terima Apapun Putusannya! Sidang Sengketa Pilpres, Prabowo-Gibran Dipastikan Tidak Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.