Berita Bangli

Stok Vaksin Anti Rabies Di Bangli Menipis, Pemberian VAR Bakal Dilakukan Lebih Selektif

Stok Vaksin Anti Rabies (VAR) mulai menipis. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Bangli saja, namun juga di seluruh kabupaten yang ada di Bali.

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Muhammad Raka Bagus Wibisono Suherman
istimewa
Stok Vaksin Anti Rabies (VAR) mulai menipis. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Bangli saja, namun juga di seluruh kabupaten yang ada di Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Stok Vaksin Anti Rabies (VAR) mulai menipis. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Bangli saja, namun juga di seluruh kabupaten yang ada di Bali.

Alhasil pemberian VAR bagi korban gigitan dilakukan lebih selektif.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bangli, I Nyoman Sudarma.

Kata dia, kelangkaan VAR terjadi di semua kabupaten. Kendati demikian masih ada stok VAR emergency di rabies center masing-masing Kabupaten.

Baca juga: Capaian Vaksinasi Bisa Tekan Kasus Rabies 2024, Jembrana Siapkan 20 Ribu Dosis untuk Tahun Depan

Baca juga: Jembrana Lakukan Uji Laboratorium 127 Sampel Otak Anjing, 65 Sampel Positif Rabies

"Termasuk di Bangli. Stok VAR juga masih ada di tiap puskesmas, namun jumlahnya terbatas. Apabila kekurangan, maka akan didropping dari Provinsi," kata dia Senin (30/10/2023).

Lanjut dikatakan, untuk saat ini pemberian VAR pada korban kasus gigitan anjing lebih selektif.

Artinya setiap kasus gigitan yang diterima oleh puskesmas, akan dilakukan penyelidikan epidemiologi (PE), atau kunjungan rumah oleh petugas puskesmas dan petugas kesehatan hewan ke lokasi kejadian.

Sudarma mencontohkan, apabila gigitan disebabkan karena anjing terprovokasi akibat diajak bermain, maka pemberian VAR tidak dilakukan.

Pihaknya juga akan mencari tahu dulu apakah anjing tersebut sudah divaksin atau belum, kondisi kesehatan anjing, maupun status kepemilikannya. Apakah termasuk anjing peliharaan atau liar.

Baca juga: Gede Dana Dorong Desa Adat Segera Bentuk Pararem Penanggulangan Rabies

"Kalau dulu orang tergigit anjing karena terprovokasi sudah diberikan VAR. Kalau sekarang ini penanganan kasus gigitan sesuai dengan SOP. Dengan demikian pemberian VAR bisa tepat sasaran kepada yang membutuhkan. Dan SOP ini berlaku untuk seluruh kabupaten di Bali," ujarnya.

Lanjut Sudarma, sesuai SOP pemberian VAR dilakukan dengan dua indikasi. Pertama apabila digigit oleh anjing yang hasil sampel otaknya positif rabies. Dan kedua, apabila korban mengalami gigitan multiple (lebih dari satu titik) oleh anjing liar. (*) (mer)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved