TPA Suwung Kebakaran
Petang Ini Denpasar Sudah Bisa Buang Sampah ke TPA Suwung, Kebakaran Masih 10 Persen
Petang ini, sekitar pukul 19.00 Wita, sampah dari Kota Denpasar sudah bisa dibuang ke TPA Suwung.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Petang ini, sekitar pukul 19.00 Wita, sampah dari Kota Denpasar sudah bisa dibuang ke TPA Suwung.
Namun pembuangan sampah tersebut masih dibatasi 50 hingga 100 truk.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat diwawancarai, Selasa, 31 Oktober 2023.
Baca juga: Status Tanggap Darurat TPA Mandung Diperpanjang 14 Hari,Sebelumnya Api Padam Total Masuk Setahun
“Jam 7 malam ini, sudah bisa membuang sampah ke TPA Suwung. Saat ini sedang proses penataan dan diurug agar lebih mudah,” katanya.
Ada dua titik yang akan digunakan untuk membuang sampah yakni sisi utara dan sisi timur.
Di mana luasan TPA yang bisa digunakan untuk membuang sampah ini seluas dua hektar.
Baca juga: Sampah di Denpasar Rusak Wajah Kota, Wawali Cek Kemungkinan Bisa Buang ke TPA Suwung
Pembuangan sampah ini dilakukan sambil menunggu pendinginan dan kebakaran di sisi barat dan sisi selatan yang masih berasap.
Terkait dengan kebakaran, Arya Wibawa mengatakan saat ini masih 10 persen dari luas TPA Suwung.
“Titik apinya masih 10 persen dari 32 hektar TPA Suwung. Seminggu ke depan pendinginan, dan mudah-mudahan selesai,” katanya.
Sementara itu, akibat kebakaran TPA Suwung ini, banyak tanah kosong dan lahan terbengkalai di Denpasar yang berubah menjadi TPS dadakan.
Baca juga: TPA Suwung Masih Ditutup, Proses Pemadaman Masih Dilakukan
Hal tersebut diungkapkan Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana.
Sudarsana mengakui jika pihaknya banyak mendapat keluhan pembuangan sampah sembarangan.
"Hampir semua lahan-lahan yang tidak dimanfaatkan digunakan membuang sampah. Istilahnya TPS dadakan," kata Sudarsana.
Selain itu, banyak juga keluhan masyarakat terkait kesulitan membuang sampah.
Apalagi bagi masyarakat yang tinggal di perumahan.
Baca juga: Cegah Kebakaran di TPA, Sekda Bali Surati Bupati/Walikota se-Bali
"Kalau masyarakat yang tinggal di wilayah desa dan memiliki teba atau tegalan masih bisa, yang diperumahan utamanya banyak yang mengeluh ke kami karena mereka tak bisa lama-lama menyimpan sampahnya," katanya.
Tak hanya itu, pihaknya juga memergoki beberapa warga yang membuang sampah sembarangan.
Akan tetapi, mereka hanya ditegur dan diberikan pemahaman terkait dengan kondisi saat ini akibat dampak kebakaran TPA Suwung.
"Selama kondisi darurat ini kami tak memberikan sanksi, hanya beri pemahaman saja," katanya.
Baca juga: TPA Suwung Diwacanakan Tutup 2024, Tunggu Komitmen Badung dan Denpasar
Selain itu, Sudarsana mengaku jika petugas Satpol PP kini masih menjaga beberapa TPS maupun depo di Denpasar.
Depo tersebut meliputi Pulau Seram, Yang Batu, Lumintang.
Kemudian TPS Jalan Gunung Agung, TPS Monang-maning, Perumnas, Jalan Pulau Kawe.
Selama penjagaan, banyak warga yang dipulangkan dan disarankan menahan sampahnya di rumah karena TPS penuh.
"Kami juga sarankan kalau misalnya bisa dipilah antara organik dan non organik agar dilakukan. Supaya yang dibawa ke TPA hanya sampah yang tidak bisa didaur ulang," katanya.
Dan ketika sampah di TPS sudah diangkut, masyarakat akan antre melakukan pembuangan.
"Petugas dari Satpol PP menjaga TPS 12 jam, ini untuk menyampaikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat," kata Sudarsana.
Dalam satu TPS pihaknya mengaku menerjunkan sebanyak 4 petugas.
Sudarsana menambahkan, pembuangan sampah ke TPA Temesi Gianyar dibatasi.
Dan pembuangan sampah dilakukan ke Kelating Tabanan yang merupakan lahan milik perorangan.
Selain menjaga di TPS, Satpol PP Kota Denpasar juga masih melakukan penjagaan di TPA Suwung.
"Sesuai dengan SK Wali Kota, Satpol PP menjadi koordinator keamanan," katanya.
Sudarsana berharap setelah tanggal 2 November 2023 ini ada kabar baik dari TPA Suwung.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, dari DLHK Kota Denpasar belum bisa dimintai keterangan terkait sampah yang meluber ini. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.