Berita Jembrana
Saling Ancam dengan Sajam, Made Adnyana dan Gede Adhiyasa Jadi Tersangka, Paman dan Keponakan
Saling Ancam dengan Sajam, Made Adnyana dan Gede Adhiyasa Jadi Tersangka, Paman dan Keponakan
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Dua orang warga Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Jembrana ditetapkan tersangka oleh Polsek Melaya, Jembrana.
Sebab, keduanya terlibat dalam cekcok yang berujung saling ancam dengan senjata tajam, Senin 30 Oktober 2023 kemarin.
Diduga, kata "Pak Dalang" oleh pelapor ke terlapor menjadi pemicu peristiwa tersebut tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh, dua orang warga yang masih kerabat tersebut adalah pelapor I Made Adnyana (58) dan terlapor I Gede Adhiyasa (70).
Baca juga: Astuti Tewas Ditebas Teman Dekat di Pantai Double Six Bali, Gusti Agung Prami Paramita Bersuara
Adhiyasa merupakan Anggota DPRD Jembrana Periode 1999/2004 silam.
Bermula dari I Gede Adhiyasa yang meminta daun asam lemo di sebuah kebun milik warga setempat di simpang tiga sebelah Utara KUD Catur Karya Usaha depan rumah Adnyana, Banjar Munduk Bayur, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya.
Saat sedang memetik daun dan mengambil buah yang jatuh, tiba-tiba datang Adnyana dan berkata kepada terlapor dengan sebutan "Pak Dalang".
Baca juga: Nyawa Dwi Meilan Melayang, Petaka Terjadi Saat Agung Belokan Mobil ke Rumah Dinas
Bermula dari kata tersebut, kesalahpahaman pun terjadi.
Cekcok diantaranya keduanya kemudian terjadi, namun salah satunya memilih pulang ke rumahnya bersama istri (saksi).
Tak sampai di sana, cekcok antara paman dan keponakannya tersebut berlanjut.
Adnyana sempat menghampiri Adhiyasa, namun Adhiyasa justru mengeluarkan kapak yang sebelumnya diselipkan di pinggang dan tertutup pakaian.
Adnyana yang melihat terlapor mengeluarkan sajam langsung berlari ke rumahnya.
Dikira bakal selesai, ternyata ia mengambil sebilah pisau panjang atau klewang.
Ketika keluar rumah, mereka kemudian berhadapan dengan jarak dua meter.
Namun, saat ditantang, Adhiyaksa memilih tak menanggapi dan memilih duduk.
Namun, Adnyana kembali melontarkan kata-kata yang diduga menyingung Adhiyaksa hingga akhirnya dia terbangun berencana melawan.
Beruntung aksi tersebut diketahui warga dan keluarga.
Mereka kemudian dilerai dan Adhiyasa diantar pulang oleh rekannya.
Namun, Adnyana yang merasa masih tak terima akhirnya melaporkan peristiwa ini ke Mapolsek Melaya.
"Diduga karena sebutan "Pak Dalang" di awal yang jadi pemicunya. Si Adnyana kemudian melaporkam Ahiyasa ke Polsek," ungkap Kapolsek Melaya, AKP I Komang Muliyadi saat dikonfirmasi, Rabu 1 November 2023.
Dia melanjutkan, pasca menerima laporan tersebut, pihak kepolisian menindaklanjutinya dan mendapatkan bahwa keduanya terlibat cekcok dan melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.
Sehingga, keduanya ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek.
"Sejatinya sudah ada upaya mediasi. Pamannya (Adhiyasa) sudah mau meminta maaf, tapi pelapor (Adnyana) meminta untuk melanjutkan kasusnya sehingga diproses. Setelah proses, kita tetapkan kedua sebagai tersangka dan ditahan," jelasnya.
AKP Muliyadi melanjutkan, dengan kondisi tersebut pihaknya tetap mengupayakan untuk perdamaian.
Sebab, selain usia yang sudah 70 tahun, keduanya juga merupakan kerabat yang mana paman dan keponakan.
"Tentunya upaya perdamaian akan kita lakukan sesuai pertimbangan. Semoga nantinya bisa menyelesaikan kasus ini dengan RJ," tandasnya.(*)
Cekcok Paman dan Keponakan
Saling Ancam dengan Sajam di Jembrana
Pak Dalang Jadi Pemicu
Kasus di Melaya Jembrana
50 Orang Jadi Korban, Sayu Putu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp 1,5 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Antrian Mengular hingga Masjid Gilimanuk, Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Ditutup Hampir 2 Jam |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Ditutup Hampir Dua Jam, Kendaraan Mengular Hingga 1 Kilometer |
![]() |
---|
EKS Mantri Bank Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,5 M Lebih, Sayu Gelapkan Saldo Nasabah & Kredit Fiktif |
![]() |
---|
Eks Mantri Bank Diduga Korupsi 1,5 M di Bali, Gelapkan Saldo Mengendap Nasabah hingga Kredit Fiktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.