Tangis Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih Pecah, Diperiksa Terkait Putusan Usia Capres Cawapres
Tangis Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih Pecah, Diperiksa Terkait Putusan Usia Capres Cawapres
Sebelumnya, Enny yang menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) berada di lingkup eksekutif yang menuntut adanya interaksi.
Sementara kini, sebagai hakim konstitusi, ia dituntut untuk menjadi sosok yang akrab dengan kesunyian. Ia berusaha untuk membatasi diri dalam berinteraksi. Hal itu dilakukannya demi menjaga integritasnya sebagai hakim konstitusi.
Enny tak memungkiri beban berat yang ditanggungnya sebagai hakim konstitusi yang harus pandai menempatkan diri agar terhindar dari konflik kepentingan.
Akan tetapi, ia sudah mempersiapkan diri untuk mengambil risiko tersebut ketika ia memutuskan untuk mengisi posisi sebagai hakim konstitusi.
Ibu satu putri ini bahkan sudah mempelajari dengan saksama The Bangalore Principles of Judicial Conduct yang mencantumkan enam prinsip yang menjadi pegangan bagi para hakim, yaitu prinsip independensi (independence), ketidakberpihakan (impartiality), integritas (integrity), kepantasan dan kesopanan (propriety), kesetaraan (equality), serta kecakapan dan kesaksamaan (competence and diligence).
“Ketika saya menyatakan untuk ikut mendaftar sebagai hakim konstitusi, saya sudah belajar do and don’t sebagai hakim konstitusi seperti yang tercantum dalam The Bangalore Principles of Judicial Conduct. Kemudian hal itu saya pahami dengan sungguh-sungguh karena sebagai seorang hakim bagaimanapun juga harus dihindari conflict of interest,” tegas penyuka olahraga renang ini. (Kompas.com/Mahkamah Konstitusi)
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Profil Hakim Enny Nurbaningsih yang Curhat dan Nangis Saat Diperiksa MKMK: Dipilih Presiden Jokowi
MK Putuskan Wamen Dilarang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN |
![]() |
---|
MK Putuskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan, Inilah 32 Wamen yang Merangkap Jabatan |
![]() |
---|
Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang Hingga Juni 2028, LPSK Sosialisasi di Denpasar |
![]() |
---|
3 Fraksi Minta Pemkot Denpasar Buat Perencanaan Matang, Soal MK Putuskan Sekolah SD-SMP Digratiskan |
![]() |
---|
GRATIS Sekolah SD-SMP Negeri & Swasta! BMPS Minta Pemda di Bali Jalankan Putusan MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.