Berita Karangasem
Alasan untuk Stamina, Lima Penyalahguna Narkotika Diringkus Polres Karangasem
Polres Karangasem mengamankan lima orang penyalahguna narkotika jenis sabu, Senin 6 November 2023.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Polres Karangasem mengamankan lima orang penyalahguna narkotika jenis sabu, Senin 6 November 2023.
Lima penyalahguna narkoba jenis sabu yakni PAM diringkus di Jalan Veteran, Padang Kerta, Karangasem.
DAS yang merupakan residivis diamankan di Kelurahan Subagan,Karangasem.
Baca juga: Dari Pengguna Jadi Pengedar Sabu, Riki Divonis 8,5 Tahun Penjara
RAS ditangkap di Padang Kerta. IMAP diringkus di Tangkup, Kec. Sidemen.
Terakhir KB ditangkap di Desa Ababi.
Penangkapan bermula dari informasi warga yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Karangasem.
Penyelidikan pun dilakukan ke lokasi yang bersangkutan.
Baca juga: Sejoli Kadek dan Enik Terancam 20 Tahun Penjara, Ditangkap Edarkan Sabu dan Ekstasi di Kerobokan
Dari pengakuan tersangka, mereka mengonsumi narkoba jenis sabu untuk meningkatkan stamina mengingat beberapa tersangka sebagai buruh bangunan, penjual soto hingga penjual roti.
Menurut para tersangka, sabu yang didapat dari Karangasem dan Denpasar itu dikonsumsi saat sedang bekerja.
"Saya dapat barang dari sekitar Karangasem. Harganya 400 ribu satu paket. Saya memakai biar stamina semakin meningkat saat bekerja," kata PAM yang berkerja sebagai buruh proyek bangunan di Kelurahan Padang Kerta, Senin (6/11/2023).
Baca juga: Ditangkap Saat Nempel Sabu di Sesetan, Lilik Dituntut 7 Tahun Penjara
Kapolres Karangasem, AKBP Ricko AA Taruna, didampingi Kasatnarkoba, AKP Ketut Wiwin Wirahadi mengatakan, pengungkapan pelaku penyalahguna narkoba berawal dari penyelidikan tim opsnal Satres Narkoba berdasarkan pemetaan jaringan.
Pengungkapan terhitung sebulan dari September hingga Oktober 2023.
"Dari 5 tersangka yang diamankan, 3 tersangka merupakan residivis, dan 2 orang baru. Mereka diamankan di lokasi yang berbeda, dan modusnya juga berbeda satu dengan yang lain. Barang bukti yang diamankan juga berbeda-beda," jelas Ricko Taruna, perwira asal Jabar ini.
Baca juga: Ditangkap Saat Nempel Sabu di Sesetan, Lilik Dituntut 7 Tahun Penjara
PAM diamankan dengan BB sabu berat bruto 0.26 gram, serta netto 0.16 gram.
Sedangkan DAS ditemukan 2 paket sabu seberat 0.86 gram bruto dan netto 0.52 gram.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.