Pilpres 2024
Dewa Palguna Sebut Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 Masih Berlaku, Gibran Masih Bisa Jadi Cawapres
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang putusan pada Selasa 7 November 2023 sore terkait syarat Capres-Cawapres.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Muhammad Raka Bagus Wibisono Suherman
Dengan tegas, pihaknya mengatakan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tetap memiliki legalitas. Hanya saja, legitimasi daei putusan tersebut menjadi tercoreng.
“Katakanlah misalnya secara konkrit, apakah mempengaruhi pencalonan Gibran sebagai Wakil Presiden? itu tidak berpengaruh.”
“Putusan ini, tidak mempengaruhi legalitasnya. Tetapi legitimasinya yang tercoreng atau tergerus,” jelasnya.
Baca juga: Tiga Tahun Perjuangan Menolak UU Cipta Kerja Patah di Mahkamah Konstitusi
Artinya, jalan Gibran-putra sulung Presiden Joko Widodo itu untuk menjadi Cawapres pada Pemilu 2024 ini tetap bisa terlaksana.
Lebih jauh, Dewa Palguna menuturkan Majelis Kehormatan MK adalah majelis etik. Sehingga, putusan yang dibuatnya mencakup putusan etik.
“Majelis kehormatan MK adalah majelis etik. Jadi putusannya adalah putusan etik. Tadi sudah diucapkan itu, dia (Ketua MKMK) sudah memberikan hukuman etik.”
“Salah satunya adalah pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua dan tidak diperbolehkan memeriksa perkara yang ada kaitan kepentingan dengan beliau,” pungkasnya. (*)
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)
Capres-Cawapres
Anwar Usman
Gibran Rakabuming Raka
I Dewa Gede Palguna
MK Tolak Permohonan Kubu 01 dan 03, Anies-Imin Menghormati, De Gadjah: Ini Kehendak Rakyat |
![]() |
---|
De Gadjah: Ini Kehendak Rakyat! MK Tolak Permohonan Kubu 01 dan 03 Gugatan Pilpres |
![]() |
---|
SENGKETA Pilpres 2024! MK Tolak Gugatan Kubu 01 & 03, Prabowo Bakal Segera Temui Mega, Ada Apa? |
![]() |
---|
TOLAK Permohonan Kubu 01 & 03, De Gadjah Sebut Kehendak Rakyat, Tuhan Merestui dan Semesta Mendukung |
![]() |
---|
KPU Siap Terima Apapun Putusannya! Sidang Sengketa Pilpres, Prabowo-Gibran Dipastikan Tidak Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.