Seputar Bali
Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan Jerat Driver Ojol yang Pukul Penumpangnya di Dalung Badung
penumpang ojol mengeluhkan hingga melaporkan kelakuan driver ojol yang melakukan aksi kekerasan di wilayah Dalung, Kuta Utara
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Aparat Kepolisian Polsek Kuta Utara langsung bergerak cepat mengamankan pelaku ojek online (ojol) yang melakukan penganiayaan kepada penumpangnya di wilayah Dalung, Kuta Utara, Bali.
Ojol dengan inisial AHSBP (25) yang tinggal di Dalung, Kuta Utara itu diamankan setelah jajaran reskrim mendapat laporan dari NF (31) asal Jakarta.
Pelapor saat itu melaporkan bahwa temannya dianiaya oleh ojol.
Bahkan sudah dilakukan visum dan membuat laporan resmi di SPKT Polsek Kuta Utara.
Baca juga: Polisi Benarkan Kasus Ojol Hajar Penumpang di Bali, Juniawan: Kami Masih Lakukan Pemeriksaan
Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana mengatakan, setelah mendapat laporan tim dari unit Reskrim Polsek Kuta Utara melakukan penyelidikan dengan mengecek TKP dan meminta keterangan saksi-saksi.
Bahkan saat melengkapi data informasi identitas driver ojol dari perusahaannya terdapat data bahwa ojol tersebut diam di wilayah Dalung.
"Jadi pelaku langsung diamankan di rumahnya dan mengakui semua perbuatannya telah melakukan penganiayaan kepada penumpangnya sendiri," jelas Iptu Sudana, Rabu 8 November 2023 pagi.
Diakui, penganiayaan itu terjadi pada hari Senin tanggal 6 Nopember 2023 lalu, sekira pukul 15.21 Wita.
Saat itu korban hendak keluar membeli makan dari Dalung menuju wilayah Kerobokan dan memesan ojol.
Beberapa saat kemudian datang driver ojol yang merupakan pelaku yang menjemput korban.
Lalu korban menaiki sepeda motor ojol tersebut.
Dalam perjalanan sekitar 500 meter dari titik keberangkatan secara tiba-tiba pelaku memberhentikan sepeda motor lalu menyuruh korban turun dengan marah-marah tanpa diketahui penyebabnya.
"Tidak tau kenapa driver ojol ini memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan mengepal ke bagian muka, kepala dan tangan korban," jelasnya.
Akibat kejadian itu korban pun berlari menjauhi pelaku agar tidak dipukul lagi dan terlapor pergi meninggalkan lokasi.
"Korban mengalami luka pada bibir, hidung, pipi kiri, memar dan sakit pada pergelangan tangan dan punggung tangan kanan," bebernya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.