Berita Karangasem

Seorang Ayah di Karangasem Bali Dianiaya Anaknya Menggunakan Golok

Pria berusia 53 tahun itu dianiaya menggunakan golok di area rumahnya. Menurut keterangan keluarganya, pelaku sering berlaku tidak normal bahkan sebel

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/DwiS
ilustrasi penganiayaan. I Wayan S, seorang ayah di Karangasem, Bali, dianiaya anaknya, I Nengah A, Senin 6 November 2023 sekitar pukul 22.30 wita. 

TRIBUN-BALI.COM - I Wayan S, seorang ayah di Karangasem, Bali, dianiaya anaknya, I Nengah A, Senin 6 November 2023 sekitar pukul 22.30 wita.

Pria berusia 53 tahun itu dianiaya menggunakan golok di area rumahnya.

Pelaku penganiayaan diduga menderita gangguan  jiwa.

Menurut keterangan keluarganya, pelaku sering berlaku tidak normal bahkan sebelumnya pernah menganiaya ibu  kandungnya.

Ia juga rutin dikunjungi tenaga kesehatan dri Puskesmas Karangasem 1 untuk menjalani pengobatan.

Kanit Reskrim Polsek Karangasem, IPTU Ida Bagus Putra Manuaba, mengatakan, penganiayaan bermula dari salah paham antara keduanya.

Awalnya pelaku datang dari luar rumah sembari membawa telur ayam.

Kemudian korban menanyakan telur yang dibawa didapat  darimana.

Pelaku mengaku dapat dari  rumah sepupu.

Baca juga: ODGJ di Karangasem 1.107 Orang, Kasus Tersebar di Semua Kecamatan

"Pelaku mengaku mendapat telur dari tembok rumah saudara sepupu dengan cara mengambil. Mengetahui itu, lalu menampar pipi kirinya. Mungkin orang tuanya malu dan  marah melihat  kelakuannya yang sering ambil telur,"ungkap IB Manuaba, Rabu 8 November 2023.

Selanjutnya pelaku  bergegas menuju kamar suci yang ada dalam rumah.

Ia sempat dipanggil beberapa kali oleh ayahnya, serta disuruh keluar.

Beberapa menit  kemudian, pelaku  langsung keluar dan  melempar handphone. 

Kemudian ayahnya dibacok menggunakan golok di punggung dan jari.

Korban berlari  ke luar  rumah menuju arah timur.

Mengingat kondisinya sudah melemah karena bersimbah darah, ia pun meminta  tolong.

Sedangkan pintu  rumahnya ditutup, sehingga pelaku yang merupakan anaknya tidak bisa mengejar.

"Lalu korban menghubungi Sumendra untuk antar korban ke RSUD,"jelas Manuaba.

Akibat  kejadian ini, korban mengalami  luka robek di bagian  punggungnya atau di bawah leher.

Ukuran robeknya 15 sentimeter, serta dijarit 10.

Jari dan tangan kirinya juga mengalami luka terbuka serta mendapat jaritan.

Ukuran luka di masing - masing jari 1 sentimeter. Dan dijarit 2 titik.

"Sedangkan  pelaku masih  di rawat di RSUD Karangasem. Si pelaku terindikasi  mengalami gangguan jiwa. Sesuai dengan keterangan keluarga, pelaku sering bertingkahlaku tak normal dan sempat juga menganiaya ibu kandungnya," ungkap Ida Bagus Manuaba.

Untuk diketahui, kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Karangasem mencapai  1.107 orang.

Tersebar  di seluruh  Kecamatan di Kabupaten Karangasem.

Angka ini sesuai dengan kasus yang ditangani Puskesmas di delapan Kecamatan dan RSUD Karangasem.

Terbanyak ada di Kecamatan Karangasem, Bebandem.

Rinciannya yakni kasus ODGJ di Kecamatan Karangasem  mencapai angka 244, tersebar di Puskesmas I dan II.

Kecamatan  Bebandem 101  kasus. Kecamatan  Manggis 159 kasus.

ODGJ di Sidemen berjumlah 93. Selat 116. Kecamatan Rendang 120 kasus. Abang 132, serta Kubu 142.

Usia penderita masih didominasi 15 -59 Tahun.

Kepala Dinas Kesehatan Karangasem, Gusti Bagus Putra Pertama, mengaku, kasus  ODGJ di Karangasem menurun  dibandingkan tahun sebelumnya.

"Dulu tahun 2017 dikisaran angka 1.500 lebih. Tapi sekarang sudah  turun secara bertahap oleh pemerintah,"kata Pertama.

Pejabat asal Kecamatan Sidemen mengatakan, 1.107 sudah didiagnosa gangguan jiwa oleh medis dan sekarang masih menjalani perawatan.

Baik rawat jalan maupun rawat inap di RSJ Bangli. 

Sedangkan yang rawat jalan, biasanya medis melakukan kunjungan atau penderita mengambil obat  faskes.

Penyebab yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa  sebagian besar  dikarenakan depresi.

Kemungkinan karena masalah kesehatan, ekonomi, keluarga, dan percintaan

“Penyebab yang bersangkutan gila banyak. Kita akan berusaha menekannya, sehingga kasus ODGJ turun di Karangasem,"tambahnya.

Ada beberapa upaya yang dilakukan pemerintah dalam menekan kasus gangguan jiwa di  Karangasem.

Satu  diantaranya melakukan  pendataan, untuk pastikan nama dan alamat bersangkutan.

Sehingga pengobatan yang dilakukan medis cepat dan tepat.

Selain itu untuk menghindari pemasungan pada ODGJ. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved