Berita Klungkung

Konsep "One Gate One Destination" Tidak Dapat Diterapkan di Nusa Penida Tahun Ini

Konsep One Gate One Destination kemungkinkan belum bisa diterapkan tahun ini.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Konsep "One Gate One Destination" Tidak Dapat Diterapkan di Nusa Penida Tahun Ini 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Konsep One Gate One Destination kemungkinkan belum bisa diterapkan tahun ini.

Sampai saat ini, Dinas Pariwisata Klungkung masih melakukan penjajakan kerja sama ke berbagai pihak, untuk menerapkan konsep tersebut di Nusa Penida.


Konsep One Gate One Destination, merupakan konsep pungutan retribusi yang dibayarkan langsung di setiap destinasi wisata.

Baca juga: Warga di Klungkung Resah Balapan Liar, Kawasan Jembatan Merah Jadi Atensi Polisi

Dengan konsep ini, wisatawan tidak lagi dikenakan retribusi di pelabuhan, namun langsung di destinasi yang dikunjungi.

Namun penerapan destinasi ini, harus ditunjang fasilitas yang memadai di destinasi wisata.


Penataan di destiansi yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Klungkung, untuk dapat menerapakan konsep One Gate One Destination.

Baca juga: Sidak Propam Polri ke Klungkung, Polisi Rambut Panjang Langsung Dicukur

Saat ini Dinas Pariwisata masih melanjutkan penjajakan untuk kerja sama dengan pemilik lahan, agar kawasan di destinasi bisa dilakukan penataan.


Tiga pengelola objek wisata, yakni Bukit Teletubis, Rumah Pohon Molenteng, dan Pantai Kelingking sebelumnya sudah sepakat untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah.


Saat ini, Dinas Pariwisata ingin menambah kesepakatan serupa, yakni dengan melakukan pendekatan terhadap pengelola atau pemilik lahan di sekitar objek wisata Diamond Beach dan Angel Billabong. 

Baca juga: Satpol PP Berangus Baliho Berunsur Kampanye di Klungkung


"Sekarang kami sedang penjajakan dengan pihak yang mempunyai akses jalan ke Pantai Angel Billabong. Kerja sama antar pemerintah daerah dengan pihak pemilik akses jalan yakni, kami (Pemerintah Daerah) akan menyediakan infrastruktur pariwisata lalu mereka (pemilik akses jalan) menyediakan akses menuju destinasi," ujar Kadis Pariwisata Klungkung, I Made Sulistiawati, Minggu (19/11/2023)


Setelah adanya kerjasama tersebut, barulan Dinas Pariwisata mulai melakukan usulan untuk penataan di setiap destinasi.

Setelah destinasi tertata dan fasilitas memadai, barulah ada usulan terkait retribusi ke wisatawan. 

Baca juga: Destinasi Baru Para Peselancar, Pantai Ketapang Kembar Klungkung Mulai Disambangi Wisatawan


"Perjanjian kerja sama belum ada mengarah ke retribusi. Intinya kita pemerintah daerah dengan pihak-pihak tersebut sedang melakukan komitmen untuk kerja sama. Nanti kalau sudah ada kesepakatan perjanjian bersama dan penataan, batulah kami barengi dengan perubahan regulasinya."

"Agar retribusi bisa dipungut di masing-masinh objek. Tarif di masing-masing objek akan berbeda disesuaikan untuk fasilitas dan layanan yang ditawarkan," jelas Sulistiawati.

Baca juga: Baliho Partai Bergambar Kaesang-Jokowi Timpa Warga di Klungkung, PSI Langsung Bertanggung Jawab


Sebelumnya dalam rapat paripurna pengesahan Perda APBD 2024, anggtoa DPRD Klungkung I Nyoman Mujana menyoroti rencana konsep One Gate One Destination di Nusa Penida.

Ia meminta One Gate One Destination segera dilaksanakan, jangan sampai sebatas wacana.


"Upaya implementasi inovasi one gate one destination dalam pengelolaan pariwisata khususnya di Nusa Penida mesti segera dilaksanakan, jangan hanya sebatas wacana dari tahun ke tahun dan segera diwujudnyatakan," kata Mujana. (*)

 

 

Berita lainnya di Pariwisata Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved