Mayat Mahasiswa di Kamar Kos

Kasus Penemuan Jenazah Mahasiswa Asal Medan di Bali, Polisi Sebut Keluarga Sempat Tolak Otopsi

Polresta Denpasar angkat bicara terkait penemuan jenazah pemuda asal Medan di Bali. Sebut keluarga korban sempat tolak lakukan otopsi.

|
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Muhammad Raka Bagus Wibisono Suherman
Istimewa
TKP penemuan mayat mahasiswa asal Medan yang diduga karena pembunuhan. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian Resor Kota Denpasar (Polresta Denpasar) angkat bicara terkait penemuan jenazah pemuda asal Medan di Bali.

Diketahui, kasus tersebut viral di media sosial yang bermula dari keluhan seorang wanita yang mengaku adik laki-lakinya meninggal dunia di rumah kosnya, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.

Hal itu diunggah oleh akun Instagram @monalisanababan_ pada Rabu 22 November 2023 siang.

Dalam unggahannya, Monalisa mengaku adik laki-lakinya itu ditemukan meninggal dunia yang diduganya akibat pembunuhan.

Monalisa juga geram lantaran pihak keluarga tak diperbolehkan menyaksikan proses autopsi korban di RS Bhayangkara Medan.

Baca juga: Update! Terkait Penemuan Jenazah Mahasiswa Dalam Kos, Polisi Sebut Korban Ditemukan Terlilit Tali

Baca juga: Penemuan Mayat Mahasiswa di Kamar Kos, Polresta Denpasar : Kami Menunggu Hasil Pemeriksaan Otopsi

Sontak, unggahan itu kemudian disukai lebih dari 36 ribu, dan mendapat 4,9 ribu komentar dari warganet.

Tak hanya itu, unggahan itu telah dibagikan ulang oleh sejumlah influencer di Bali.

Menanggapi autopsi itu, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, saat penanganan awal oleh polisi, keluarga korban sempat membuat surat pernyataan tidak menyetujui autopsi.

Pihak keluarga, kata Kasi Humas, hanya mengizinkan jenazah mendapat tindakan suntik formalin.

“Pada saat penanganan awal pihak Kepolisian, orangtua korban membuat surat pernyataan tidak memberikan persetujuan untuk melakukan autopsi terhadap jenazah dan hanya mengizinkan dilakukan tindakan suntik formalin terhadap korban,” ungkapnya pada Rabu, 22 November 2023.

Keluarga korban juga dikatakan setuju bahwa jenazah korban dibawa ke kampung halamannya di Medan, Sumatera Utara yang tertuang dalam surat pernyataan.

Baca juga: Mahasiswa Tewas Mengenaskan di Kos Jalan By Pass Ngurah Rai, Keluarga: Pengungkapan Dipersulit

“Serta pengiriman jenazah ke kampung halaman yang dituangkan dalam surat pernyataan dari orangtua korban,  juga orangtua korban siap menerima segala bentuk konsekuensi yang akan timbul di kemudian hari,” imbuh AKP I Ketut Sukadi.

Namun, setibanya jenazah korban di Medan, orang tua korban justru mencabut surat pernyataan penolakan autopsi jenazah.

AKP I Ketut Sukadi menerangkan, keluarga korban meminta dilakukan autopsi terhadap korban di RS Bhayangkara Medan.

“Dan saat jenazah korban sampai di Medan, orangtua korban mencabut surat pernyataan penolakan autopsi jenazah korban yang sebelumnya dibuat dan orangtua korban meminta dilakukan autopsi di RS. Bhayangkara Medan,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved