Sponsored Content

Pemkab Jembrana Cairkan Insentif Tahap II, Tahun 2024 Tetap Diberikan, Dirancang Naik

Menurut Bupati, insentif yang diberikan saat ini masih belum sepadan dengan kinerja yang telah diberikan oleh para penerima.

|
Istimewa
Pemkab Jembrana Cairkan Insentif Tahap II Untuk Juru Arah, LPM, Majelis Takmir, Guru Ngaji, dan P3N Tahap II Dicairkan, Tahun 2024 Tetap Diberikan, Dirancang Naik 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mencairkan insentif tahap II tahun 2023 bagi Juru Arah Dinas/RT, LPM, Majelis Takmir, Guru Ngaji, Pembantu Petugas Pencatat Nikah (P3N) dan Petugas Kebersihan Rumah Keagamaan di GOR Kresna Jvara, Bali, Sabtu 25 November 2023 kemarin.

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada para penerima yang hadir.

Insentif yang diberikan enam bulan sekali ini diharapkan memberikan motivasi dan semangat untuk bersama-sama bekerja tulus ikhlas untuk mewujudkan Jembrana Emas.

Menurut Bupati, insentif yang diberikan saat ini masih belum sepadan dengan kinerja yang telah diberikan oleh para penerima.

Baca juga: Buleleng Dapat Dana Insentif Fiskal Rp17,5 M, Akan Digunakan untuk Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

Saat ini, pihaknya baru bisa menaikkan insentif bagi juru arah dinas/RT.

"Mungkin hari ini insentifnya belum seberapa dibandingkan jerih payah bapak/ibu yang ada di desa yang sudah sangat luar biasa bekerja di bawah. Pada tahun ini saya berkomitmen untuk menaikkan insentif juru arah dinas/RT sebesar 100 persen," katanya.

Politikus asal Desa Kaliakah ini mengaku pemberian insentif masih disesuaikan dengan kondisi keuangan kabupaten Jembrana yang terbilang masih cukup kecil dibandingkan daerah lainnya di Bali.

Messkipun begitu, Bupati Tamba tetap meminta seluruh penerima untuk tetap bekerjasama dengan tulus ikhlas untuk mewujudkan Jembrana Emas.

"Semua penghargaan jerih payah bapak/ibu ini kita berhitung dari kekuatan daripada keuangan yang kita miliki di pemerintah kabupaten. Saya minta kepada seluruh juru, Kepala Desa, Guru Ngaji dan semuanya, mari kita bangkit bersama punya rasa jengah dan semangat membangun Jembrana. Saya punya cita-cita dengan tagline Jembrana Emas Tahun 2026," pesannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jembrana, I Made Yasa mengatakan, pemberian insentif ini dibebankan pada APBD Kabupaten Jembrana dan APBDes masing-masing Desa Tahun 2023.

Dia menyebutkan, insentif dicairkan per enam bulan sekali dimana khusus bagi juru arah dinas/RT di tahun 2023 ini mendapat kenaikan insentif sebesar 100 persen.

"Insentif ini dicairkan setiap enam bulan sekali, untuk juru arah di semester II ini dicairkan sebesar Rp 1,2 juta per 6 bulan setiap orangnya. Tahun 2022 teman-teman juru arah hanya mendapatkan Rp 100.000,- per bulan. Atas persetujuan bapak bupati di APBDes dan APBD ini sudah naik 100 persen menjadi Rp 200.000,- per bulan," sebutnya.

Made Yasa menyampaikan juru arah, LPM, perangkat desa dan unsur lainnya di tingkat paling bawah perlu mendapat perhatian lebih karena menjadi ujung tombak dari pemerintah kabupaten di dalam menyampaikan dan membawa visi misi Jembrana ini untuk bisa terwujud.

Made Yasa pun menyampaikan rincian nominal insentif yang didapat oleh para penerima.

Salah satunya Majelis Takmir dan LPM yang baru mulai mendapat insentif di tahun ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved