Pilpres 2024

Debat Pilpres 2024 Digelar 5 Tahap: 3 Kali Capres dan 2 Kali Cawapres, Jadwal Perdana di Kantor KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan bahwa debat Capres akan digelar lebih banyak dibandingkan debat Cawapres dalam 5 kali kesempatan debat Pil

Editor: Mei Yuniken
Kolase Tribunnews
Debat Pilpres 2024 Digelar 5 Tahap: 3 Kali Capres dan 2 Kali Cawapres, Jadwal Perdana di Kantor KPU 

4). Debat keempat: 21 Januari 2024

5). Debat kelima: 4 Februari 2024

Secara umum, KPU mengatur bahwa tema debat merujuk pada "visi nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan memedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)".

Tema debat ditetapkan setelah KPU berkoordinasi dengan pasangan capres-cawapres dan/atau tim kampanye masing-masing pasangan calon.

"Tema spesifik setiap debat pasangan calon disusun bersama dengan panelis sesuai dengan bidang keahliannya, baik dari kalangan profesional, akademisi, maupun tokoh masyarakat," sebut Hasyim yang menandatangani keputusan itu.

Baca juga: Koordinator Umum Komite Independen Sadar Pemilu: Debat Pilpres 2024 Harus Lebih Bergairah

Debat Perdana di Kantor KPU

Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberikan keterangan pers terkait Pemilu 2024 di kantor KPU, Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberikan keterangan pers terkait Pemilu 2024 di kantor KPU, Jakarta, Selasa (28/11/2023). (Antara/Hafiz Mubarak)

Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat ditetapkan sebagai lokasi gelaran debat perdana Capres-Cawapres pada 12 Desember 2023 mendatang.

"Iya benar rencananya demikian," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada Kompas.com, Kamis (30/11/2023) malam.

Hasyim juga mengonfirmasi bahwa pelaksanaan debat akan dimulai pukul 19.00 WIB.

Dalam kesepakatan yang dicapai KPU RI dengan tim pasangan calon, debat pertama ini akan mengambil tema seputar hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.

Hasyim berharap, capres-cawapres dapat menyampaikan isu yang tidak muluk-muluk atau terlalu tinggi, melainkan berpijak pada fakta kemampuan anggaran yang tersedia.

"Penting setidak-tidaknya tergambarkan (di dalam debat) begini, dalam waktu 5 tahun (masa jabatan presiden-wakil presiden), kira-kira yang realistis, faktual anggarannya ada, itu capres-cawapres (mau) ngapain," kata Hasyim pada Rabu lalu.

"Kadang-kadang kan bicaranya di depan publik dianggap terlalu muluk-muluk, terlalu tinggi, tidak realistis. Karena, sekali lagi, jangka waktunya hanya 5 tahun," ujar dia.

Dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilu, debat Capres-Cawapres dilangsungkan selama 150 menit, dengan rincian 120 menit untuk segmen debat, dan 30 menit untuk jeda iklan.

Model debat dilakukan dengan format kandidat-moderator, dengan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved