Pilpres 2024
Debat Pilpres 2024 Digelar 5 Tahap: 3 Kali Capres dan 2 Kali Cawapres, Jadwal Perdana di Kantor KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan bahwa debat Capres akan digelar lebih banyak dibandingkan debat Cawapres dalam 5 kali kesempatan debat Pil
Editor:
Mei Yuniken
Kolase Tribunnews
Debat Pilpres 2024 Digelar 5 Tahap: 3 Kali Capres dan 2 Kali Cawapres, Jadwal Perdana di Kantor KPU
Pasangan Capres-Cawapres diperbolehkan mengundang tim kampanye masing-masing maupun tamu undangan lain untuk menghadiri acara debat.
Masing-masing Capres-Cawapres tidak boleh diwakili orang lain dalam acara debat ini.
Apabila masing-masing berhalangan hadir, ia harus membawa bukti keterangan pihak terkait dan menyampaikannya ke KPU maksimal 3 hari sebelum debat dihelat.
Hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU: Debat Capres Digelar 3 Kali, Cawapres 2 Kali", dan Kompas.com dengan judul "Debat Perdana Capres-cawapres Digelar di Kantor KPU",
Tags
Komisi Pemilihan Umum
KPU
Kantor KPU
Ketua KPU
Capres-Cawapres
Capres
Cawapres
Pilpres 2024
Pemilu 2024
tema debat Pilpres 2024
jadwal debat Pilpres 2024
debat
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilpres 2024
MK Tolak Permohonan Kubu 01 dan 03, Anies-Imin Menghormati, De Gadjah: Ini Kehendak Rakyat |
![]() |
---|
De Gadjah: Ini Kehendak Rakyat! MK Tolak Permohonan Kubu 01 dan 03 Gugatan Pilpres |
![]() |
---|
SENGKETA Pilpres 2024! MK Tolak Gugatan Kubu 01 & 03, Prabowo Bakal Segera Temui Mega, Ada Apa? |
![]() |
---|
TOLAK Permohonan Kubu 01 & 03, De Gadjah Sebut Kehendak Rakyat, Tuhan Merestui dan Semesta Mendukung |
![]() |
---|
KPU Siap Terima Apapun Putusannya! Sidang Sengketa Pilpres, Prabowo-Gibran Dipastikan Tidak Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.