Berita Klungkung

Siswa SMP di Klungkung Nekat Curi Uang Rp127 Juta, Dipakai Beli 23 Ekor Anjing

Siswa SMP di Klungkung Nekat Curi Uang Rp127 Juta, Dipakai Beli 23 Ekor Anjing

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Eka Mita Suputra
Jajaran kepolisian dari Pores Klungkung, Selasa (5/12/2023) menunjukan barang bukti beberapa ekor anjing, yang dibeli menggunakan uang hasil pencurian. 

SEMARAPURA,TRIBUN-BALI.COM - Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama di Klungkung berinisial, NGA (14) nekat mencuri uang kerabatnya sebanyak Rp127 juta.

Aksi NGA terbongkar, karena ia tiba-tiba bisa membeli hingga 23 ekor anjing ras sekaligus.

Kapolres Klungkung, AKBP I Nengah Sadiarta menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian tersebut bermula dari laporan warga asal Kecamatan Dawan, Ngakan Ngurah Susila yang kehilangan uang Rp127 juta.

Awalnya uang itu disimpannya di lemari kamar.

Ketika itu korban (Ngakan Ngurah Susila), hendak mengambil uang untuk membeli buah-buahan.

Namun korban kaget, melihat melihat uang yang ia simpan di lemari sudah tidak ada.

Sempat ditanyakan kepada istri dan orang tuanya, ternyata tidak ada yang mengetahui. Korban akhirnya memilih melaporkan peristiwa ke polisi.

Dari laporan, tim opsnal Sat Reskrim Polres Klungkung, melakukan penelusuran dan dari penelusuran tersebut mencurigai salah satu anggota keluarga.

"Jadi kepolisian mencurigai pelaku pencuriannya merupakan kerabat korban, yang masih tinggal satu pekarangan dengan korban," ungkap Nengah Sadiarta didampingi Kasat Reskrim AKBP Anak Agung Made Suantara serta Kasi Humas Iptu Agus Widiono, Selasa (5/12/2023).

Baca juga: Efrie Surya ASN Lapas Tabanan Torehkan Prestasi Internasional WVVF World Vovinam Champonship 2023


Kepolisian saat itu sudah mencurigai keponakan korban NGA (14). Karena korban yang masih siswa dan hidupnya sederhana, tiba-tiba bisa membeli 3 handphone sekaligus.

Termasuk bisa membeli anjing ras sebanyak 23 ekor anjing ras (import) seharga Rp 38 juta. 

"Pengakuan pelaku awalnya bisa menjual anjing, dengan harga yang tidak wajar. Pelaku anjing ini dibeli Rp 2-3 juta per ekor, sedangkan harga normalnya Rp 1 jutaan, dan pelaku mengaku jual beli dengan keuntungan hingga Rp 1,7 juta per ekor. Dari keganjilan itu Kami introgasi, dan pelaku mengaku mengambil uang pamannya untuk membeli puluhan anjing itu," ungkap Nengah Sadiarta.

Selain membeli 3 handphone dan 23 ekor anjing, NGA juga menggunakan uang curiannya untuk membeli jam tangan digital.

Sementara Kasatreskrim Polres Klungkung, AKP Anak Agung Made Suantara menambahkan, saat ini pelaku yang merupakan masih kategori anak atau dibawah umur tidak ditahan melainkan wajib lapor.  

Polisi mengamankan barang bukti berupa uang sisa hasil pencurian sebesar Rp68.279.000, kemudian tiga buah HP, Jam tangan, headset Bluetooth, tas ransel, tas selempang, jaket, dan anjing tekel, mini pom dan huskey, dengan total nilai anjing saja senilai Rp 38 juta.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved