Berita Buleleng
Polda Bali Bantah Tuduhan 2 Anggota Ditreskrimsus Pungut Setoran Rp 1,8 Miliar di Galian C Buleleng
Polda Bali bantah adanya tuduhan keterlibatan dua anggota Ditreskrimsus atas dugaan pemerasan atau pungli di Galian C Banjarasem Buleleng.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Muhammad Raka Bagus Wibisono Suherman
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali membantah adanya tuduhan keterlibatan dua anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali atas dugaan pemerasan atau pungli di Galian C Banjarasem Buleleng.
Dibalik penahanan Leviana Adriningtyas (23) oleh penyidik Polda Bali pada 30 November 2023 rupanya turut menyeret dua nama anggota polisi.
Penahanan dilakukan lantaran Leviana selaku Direktur PT Sancaka Mitra Jaya telah melakukan kegiatan usaha pertambangan di Galian C Banjarasem tanpa izin.
Selama belum mengantongi izin operasional, Nunuk Purwandari ibu dari Leviana mengaku pihaknya sudah kulon nuwun ke berbagai pihak seperti Pemkab Buleleng hingga ke Polda Bali agar kegiatan penambangan tetap dapat dilakukan.
Baca juga: Sandang Status Tersangka Pemerasan, Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Ada Apa?
Baca juga: Profil Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan, Terancam Bui Seumur Hidup
Hingga beberapa waktu lalu dua anggota dari Ditreskrimsus Polda Bali berinisial AKBP U dan Kompol H diduga melakukan pemerasan alias pungli.
Dua anggota polisi itu beber Nunuk meminta uang sebesar Rp 1,8 Miliar kepada sang anak sebagai Direktur PT Sancaka Mitra Jaya dan harus diberikan secepatnya.
Diduga lantaran tak mampu memenuhi keinginan kedua anggota polisi itu, Leviana pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Akibat kejadian itu, Leviana pun mengalami depresi.
Hal itu kemudian dibantah oleh Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi Tribun Bali melalui sambungan telepon, pada Kamis 7 Desember 2023 malam.
"Sudah saya konfirmasi ke Direktur Krimsus apa yang disampaikan itu tidak benar," tegas Kabid Humas Polda Bali.
"Mengenai tindakan itu tidak benar, kalau dia melaporkan ke Mabes Polri silakan itu hak dia, juga agar diklarifikasi, faktanya proses hukum terhadap pelaku berjalan dan ditetapkan tersangka, tidak ada tuduhan itu, diklarifikasi oleh Dirkrimsus, tidak ada itu, dan saat ini proses hukum masih berjalan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan Tribun Bali, Nunuk Purwandari menangis di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Kamis (7/12). Ia berteriak meminta bantuan Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga anggota DPRD Buleleng.
Ia meminta agar membantu anaknya yang ditahan di Polda Bali gara-gara melakukan aktivitas tambang ilegal di Galian C Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng. Nunuk datang ke kantor DPRD Buleleng bersama belasan pekerja Galian C Banjarasem.
Baca juga: Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Bergulir, Firli Bahuri: Sangat Mungkin Koruptor Bersatu
Sebelum datang ke DPRD, mereka juga sempat melakukan orasi di depan Tugu Singa Ambara Raja, dipimpin Ketua LSM Gema Nusantara Anthonius Sanjaya Kiabeni. Aksi ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Dunia 2023.
Kedatangan diterima Sekretaris DPRD Buleleng I Gede Sandhiyasa. Mereka kemudian diajak ke ruang gabungan komisi untuk menyampaikan aspirasinya. Nunuk kemudian menyampaikan anak keduanya bernama Leviana Adriningtyas (23) telah ditahan oleh penyidik Polda Bali pada 30 November 2023.
Pelabuhan Celukan Bawang Bali Miliki Shelter Bagi Penumpang Kapal Perintis, Isi Toilet Hingga CCTV |
![]() |
---|
POLISI Dalami Laporan Dugaan Perzinahan dan Pencemaran Nama Baik yang Seret 2 PPPK di Buleleng |
![]() |
---|
Habisi Nyawa Nenek Juragan Cengkeh, SY Terancam Pidana 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
NYARIS Tenggelam! Akibat Mesin Mati Kapal Bermuatan 665 Ton Jagung di Perairan Bali Utara! |
![]() |
---|
BUNTUT Panjang Kasus Dugaan Selingkuh, Kuasa Hukum GA dan WA Berencana Audiensi ke Pemkab Buleleng! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.