Seputar Bali
Terkait Pungutan Rp150 Ribu Untuk Wisatawan ke Bali, Dispar Badung Harapkan Ada Sistem Khusus
Pemerintah Kabupaten Badung sangat mendukung kebijakan yang diambil pemerintah provinsi Bali dalam pengenaan pungutan kepada wisatawan ke Bali
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kadis Pariwisata Badung I Nyoman Rudiartha. Terkait Pungutan Rp150 Ribu Untuk Wisatawan ke Bali, Dispar Badung Harapkan Ada Sistem Khusus
Pungutan terhadap wisman ke Bali akan diberlakukan sebesar 10 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp150.000 ini untuk setiap satu kali kedatangan.
Kebijakan ini nantinya akan berlaku untuk semua pintu masuk wisman ke Bali, baik dari jalur darat, laut, maupun udara
Dana dari retribusi yang terkumpul nantinya digunakan untuk melestarikan budaya, tradisi, serta alam dan lingkungan Pulau Dewata agar lebih berkelanjutan. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.