Seputar Bali

Terkait Pungutan Rp150 Ribu Untuk Wisatawan ke Bali, Dispar Badung Harapkan Ada Sistem Khusus

Pemerintah Kabupaten Badung sangat mendukung kebijakan yang diambil pemerintah provinsi Bali dalam pengenaan pungutan kepada wisatawan ke Bali

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kadis Pariwisata Badung I Nyoman Rudiartha. Terkait Pungutan Rp150 Ribu Untuk Wisatawan ke Bali, Dispar Badung Harapkan Ada Sistem Khusus 

Pungutan terhadap wisman ke Bali akan diberlakukan sebesar 10 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp150.000 ini untuk setiap satu kali kedatangan.

Kebijakan ini nantinya akan berlaku untuk semua pintu masuk wisman ke Bali, baik dari jalur darat, laut, maupun udara

Dana dari retribusi yang terkumpul nantinya digunakan untuk melestarikan budaya, tradisi, serta alam dan lingkungan Pulau Dewata agar lebih berkelanjutan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved