Berita Buleleng

Berusaha Kabur dari RS, Wanita Asal Seririt Buleleng Malah Dirudapaksa OTK

Seorang wanita asal Kecamatan Seririt berusia 18 tahun diduga menjadi korban persetubuhan oleh orang tidak dikenal (OTK).

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
tribun bali/dwisuputra
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan - Berusaha Kabur dari RS, Wanita Asal Seririt Buleleng Diduga Dirudapaksa OTK 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Seorang wanita asal Kecamatan Seririt berusia 18 tahun diduga menjadi korban persetubuhan oleh orang tidak dikenal (OTK).

Apesnya peristiwa itu terjadi saat korban berusaha kabur dari salah satu rumah sakit swasta yang ada di Kecamatan Buleleng. 


Menurut informasi kasus dugaan persetubuhan itu terjadi pada Senin (11/12) lalu. Korban mulanya dirawat di sebuah rumah sakit lantaran melakukan percobaan bunuh diri.

Baca juga: Polda Bali Bantah Tuduhan 2 Anggota Ditreskrimsus Pungut Setoran Rp 1,8 Miliar di Galian C Buleleng

Ia menenggak cairan pembersih kamar mandi gara-gara orangtuanya bercerai. 


Pada Senin (11/12) sekitar pukul 19.00 wita, wanita tersebut kemudian kabur tanpa sepengetahuan petugas rumah sakit.

Ia kemudian bertemu dengan pria tidak dikenal yang mengaku bernama Ketut.

Pria tersebut kemudian menawarkan diri ingin mengantarkan korban pulang ke rumah bibiknya yang ada di wilayah Kecamatan Kubutambahan. 

 

Baca juga: Buleleng Sumbang Angka Petani Milenial Usia 19-39 Tahun Terbanyak, Totalnya 15.634 Orang 


Atas tawaran tersebut, korban pun bersedia naik ke atas motor korban. Namun sayang bukannya diantar pulang, terduga pelaku justru membawa korban ke sebuah kos di Jalan Pulau Obi, Kecamatan Buleleng.

Pelaku kemudian menyuruh korban untuk mandi. Namun karena air mengalir kecil, korban pun hanya membasuh wajah dan kakinya. 


Apesnya saat berada di kamar mandi, pelaku langsung mengunci pintu kamar kos lalu menyetubuhi korban sebanyak satu kali.

Saat itu korban mengaku takut, sehingga tidak berani melawan pelaku. 

Baca juga: KPU Buleleng Mulai Lipat Surat Suara, Libatkan 400 Masyarakat, Dapat Upah Rp 200 Rupiah Per Surat


Usai menyetubuhi korban, pelaku kemudian mengantar korban pulang ke rumah bibiknya.

Setibanya di rumah sang bibik, korban pun bergegas mengambil kunci motor pelaku, dengan tujuan agar pelaku tidak melarikan diri.

Korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya itu kepada keluarganya, hingga akhirnya pelaku berhasil diserahkan ke Polres Buleleng. 

Baca juga: Awalnya Lapor Jadi Korban rudapaksa, Kini IRT di Buleleng Ngaku Berhubungan karena Suka Sama Suka

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved