Berita Buleleng
Awalnya Lapor Jadi Korban rudapaksa, Kini IRT di Buleleng Ngaku Berhubungan karena Suka Sama Suka
Awalnya Lapor Jadi Korban rudapaksa, Kini IRT di Buleleng Ngaku Berhubungan karena Suka Sama Suka
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kasus dugaan rudapaksa yang menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial KA (30) asal Kecamatan Buleleng berujung damai.
IRT maupun terlapor sepakat menyelesaikan kasus yang telah dilaporkan ke Polres Buleleng itu secara kekeluargaan lantaran dilakukan atas dasar suka sama suka.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika ditemui Selasa (28/11) mengatakan, pihaknya telah memeriksa IRT tersebut beberapa waktu lalu.
Kepada penyidik, KA pun mengaku menjalin hubungan gelap dengan terduga pelaku berinisial KG (39).
Baca juga: Jalur Tengkorak Denpasar-Gilimanuk Kembali Telan Nyawa, Bocah 3 Tahun Tewas saat Dibonceng Ibunda
Keduanya kemudian berhubungan layaknya suami istri di rumah KA pada Jumat (3/11) lalu.
Aksi itu kemudian dipergoki oleh salah satu tetangga KA.
Takut hubungan gelap itu terbongkar, KA kemudian mengaku kepada suaminya jika dirinya telah disetubuhi oleh KG, sehingga melapor ke Polres Buleleng.
"Awalnya KA membuat laporan telah disetubuhi oleh KG. Saat kami melakukan pemeriksaan kepada KG, dia mengaku menjalin hubungan gelap dengan KA. Pernyataan itu kami sinkronkan lagi dengan melakukan pemeriksaan kepada KA, akhirnya KA juga membenarkan jika mereka memang menjalin hubungan gelap," terang AKP Diatmika.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mantan Wagub Bali I Dewa Gde Oka Meninggal
Ditambahkan AKP Diatmika, pada Minggu (26/11) KA maupun KG mengajukan surat perdamaian ke Polres Buleleng.
Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Atas permohonan tersebut, penyidik ucap AKP Diatmika dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu.
Gelar perkara itu untuk menentukan apakah penyidik dapat menerbitkan surat penghentian penyelidikan atau tidak.
"Nanti akan dilakukan gelar perkara, apakah kasus ini bisa dihentikan atau tidak. Ini juga berkaitan dengan KA yang semula memberikan keterangan palsu, mengaku jadi korban persetubuhan lantaran takut hubungan gelapnya terbongkar," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu rumah tangga berinisial KA (30) diduga menjadi korban persetubuhan.
Wanita asal Kecamatan Buleleng itu diduga disetubuhi oleh tetangganya di kamar mandi rumahnya.
80 Persen Siswa di Buleleng Bali Belum Tersentuh MBG, Begini Sebabnya |
![]() |
---|
Empat Anak Punk Asal Pekalongan Diamankan Satpol PP Buleleng |
![]() |
---|
MAKO Polres Buleleng Diserbu Puluhan Pendemo, Upaya Peningkatan Kemampuan Personel |
![]() |
---|
Tiga Orang PPPK di Buleleng Resmi Mengundurkan Diri, Formasi Jabatan Tak Bisa Diisi Orang Lain |
![]() |
---|
BABAK BARU Kasus Dugaan Perselingkuhan di Buleleng, Bupati Sebut SK Pemecatan 2 PPPK Bisa Dicabut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.