Berita Denpasar

Rekanan Kena Denda, 3 Proyek Pembangunan Gedung Sekolah di Denpasar Molor

Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar melakukan pembangunan 21 gedung sekolah pada Tahun Anggaran 2023 ini.

Tribun Bali/I Putu Supartika
Salah satu proyek pembangunan sekolah yakni SMPN 16 Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar melakukan pembangunan 21 gedung sekolah pada Tahun Anggaran 2023 ini.

Dari 21 proyek sekolah tersebut merupakan gedung Sekolah Dasar (SD) dan satu unit gedung sekolah baru yaitu SMPN 16 Denpasar.

Masa kalender pelaksanaan pengerjaan proyek tersebut berakhir pada 17 sampai 22 Desember 2023. Namun ada proyek yang tidak sesuai target penyelesaian atau molor.

Baca juga: DPRD Bali Minta PLN Konsisten Urus Izin Proyek Terminal LNG

Hal tersebut diungkapkan Kadisdikpora Denpasar, AA Gede Wiratama yang diwawancarai pada Jumat (22/12). Ada tiga pembangunan gedung SD yang molor di Denpasar.

Rekanan yang menggarap ketiga sekolah tersebut pun dikenai denda penalti.

Wiratama menjelaskan, keterlambatan penyelesaian proyek tersebut, salah satunya akibatkan pemborong yang menangani proyek tersebut meninggal dunia.

Baca juga: Proyek Perbaikan Jalan Dewi Sri Kuta Akan Segera Rampung, Pemkab Badung Pastikan Banjir Teratasi

Akibatnya, penggarapan proyek sempat tertunda akibat upacara yang dilakukan pihak keluarga.

Setelah upacara selesai, pihak rekanan akhirnya kembali melanjutkan pekerjaan yang tertunda.

Penggantinya, yakni anak dari pihak rekanan yang menggarap tersebut.

“Karena bapaknya meninggal, akhirnya diambil anaknya, namun karena baru sehingga ada sedikit keterlambatan,” kata Wiratama.

Baca juga: Kejari Gianyar Pastikan Tak Ada Proyek Bermasalah, Eko: Kita Berikan Pendampingan Hukum

Ia menyebutkan, dua dari tiga sekolah yang molor tersebut yaitu SDN 3 Ubung dan SDN 17 Pemecutan.

“Dua sekolah itu digarap rekanan yang meninggal dunia. Satu lagi saya lupa nama sekolahnya,” katanya.

Ia mengatakan, pembangunan gedung SDN 17 Pemecutan seharusnya rampung pada 17 Desember 2023 lalu.

Namun proyek ini molor selama 14 hari. Sementara untuk SDN 3 Ubung seharusnya tuntas pada 22 Desember 2023.

“Karena molor, sesuai aturan mereka dikenai denda,” katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved