Liburan Nataru di Bali

Harga Tiket Kapal Laut Naik 13 Persen Selama Nataru, Berlaku 22 Desember 2023 Sampai 4 Januari 2024

PT ASDP Ferry Indonesia (Persero) memanfaatkan momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk menaikkan harga tiket penyeberangan.

Istimewa
Tiket Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk libur Natal dan tahun baru naik 13 persen. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - PT ASDP Ferry Indonesia (Persero) memanfaatkan momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk menaikkan harga tiket penyeberangan.

Mereka menerapkan diferensiasi tarif angkutan penyebrangan lintas Ketapang-Gilimanuk (Jawa-Bali) serangkaian libur Nataru 2023.
Penerapannya sudah mulai berlaku sejak Jumat, 22 Desember 2023, hingga Kamis, 4 Januari 2024.


Besaran tarif diferensiasi Ketapang-Gilimanuk adalah sebesar 13 persen dari tarif penyebrangan. Pengguna jasa diimbau untuk membeli tiket maksimal H-1 sebelum keberangkatan.

Baca juga: Menparekraf Sandiaga Sebut Harga Tiket Melambung Tinggi Dikarenakan Defisit Jumlah Pesawat


Tarif diferensiasi Ketapang-Gilimanuk periode Nataru untuk penumpang dewasa Rp 11.600 dan bayi Rp 1.700. Sementara untuk kendaraan tergantung golongan, dengan tarif diferensiasi mulai dari Rp 12.400 hingga Rp 1.295.400 (selengkapnya lihat data tarif diferensiasi).


Seorang wisatawan asal Jakarta, Ade Yanto, yang berlibur ke Bali dengan membawa kendaraan pribadi mengaku harus membeli tiket penyeberangan dengan harga berbeda saat menuju Bali, dan kembali ke Jakarta.

Baca juga: Penumpang ke Bali Diprediksi Naik 20 Persen, Libur Nataru, 65 Ribu Tiket Flight dari Jakarta Laku


“Waktu nyeberang dari Ketapang ke Gilimanuk pekan lalu, harga tiketnya lebih murah dibanding dari Gilimanuk ke Ketapang. Sekarang harga tiketnya sudah kena Rp 245.000 untuk Golongan IVa,” tuturnya sebelum menuju Pelabuhan Gilimanuk, Jumat (29/12).


General Manager ASDP Cabang Ketapang, Syamsudin, mengatakan penerapan penyesuaian tarif penyeberangan atau diferensiasi tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 156 Tahun 2023 tentang Tarif Diferensiasi Penyelenggaraan Angkutan Penyebrangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi Ketapang-Gilimanuk.


Syamsudin menjelaskan, sesuai dalam keputusan tersebut bahwa penerapan diferensiasi tarif ini sebagai salah satu upaya yang mendukung peningkatan kelancaran, ketertiban, keamanan, dan keselamatan selama angkutan Natal Tahun Baru 2023/2024, dimana operator penyebrangan akan senantiasa memberikan pelayanan prima kepada pengguna jasanya.

Baca juga: Jelang Libur Nataru, Tiket Bus Denpasar-Malang PP Terjual Habis


”Keputusan adanya diferensiasi tarif ini kami percaya dapat memberikan kontribusi positif terhadap kelancaran operasional dan pelayanan angkutan penyebrangan selama periode Natal Tahun Baru. Penyesuaian ini juga hanya berlaku selama masa angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 tepatnya untuk pemesanan tiket periode 22 Desember 2023 pukul 18.00 hingga 4 Januari 2024 pukul 23.59,” jelasnya.


Besaran tarif diferensiasi penyeberangan Ketapang-Gilimanuk adalah sebesar 13 persen dari tarif penyeberangan normal sebelumnya. Tarif diferensiasi penyeberangan tersebut telah disesuaikan pada e-ticketing system Ferizy.


Bagi pengguna jasa yang telah memesan tiket sebelum tarif diferensiasi diberlakukan, maka dapat tetap melakukan proses check-in sebagaimana standar yang berjalan dengan nilai tarif mengikuti tarif lama.


Pengguna jasa tidak perlu melakukan proses top-up untuk kekurangannya karena sudah membeli tiket lebih awal sebelum diferensiasi tarif berlaku.

Tiket Online


Direktur Utama ASDP, Ira Puspadewi, mengapresiasi seluruh tim ASDP dan mitra kerja di lapangan yang telah berkolaborasi demi mendukung kelancaran angkutan Natal dan Tahun Baru, secara puncak arus pertama pada pekan lalu, hingga puncak arus kedua jelang pergantian tahun.


"Kami mengapresiasi tim ASDP di lapangan dan juga seluruh stakeholder terutama tim Basarnas yang turut andil pada layanan peak season dalam melayani masyarakat dengan semangat yang sama," ujar Ira, saat mendampingi Deputi Operasional Basarnas R. Eko Suyatno yang melakukan pantauan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved