Suami Mutilasi Istri di Malang

Karma Suami Ni Made Sutarini, Terungkap Fakta Tak Tahan Disiksa Hingga Pilih Kabur ke Bali

Karma Suami Ni Made Sutarini, Terungkap Fakta Tak Tahan Disiksa Hingga Pilih Kabur ke Bali

Surya Malang
Pengakuan Suami: Arwah Ni Made Sutarini Datangi Dirinya, Minta Tetangga Angkat Potongan Tubuh 

Satreskrim Polresta Malang Kota menjerat tersangka James Loodewyk Tomatala (61), yang bunuh dan mutilasi istrinya sendiri yang bernama Ni Made Sutarini (55) dengan pasal berlapis.

Dari beberapa pasal yang dikenakan kepada tersangka, salah satunya adalah pasal pembunuhan berencana.

Hal tersebut diungkapkan langsung Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal Pasal 351 ayat (3) KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP subsider Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (2/1/2024).

Dirinya menjelaskan, ada beberapa alasan tersangka James Loodewyk Tomatala dijerat dengan pasal berlapis. Dimana salah satu pasalnya, adalah pasal pembunuhan berencana.

"Jadi, mutilasi dan pembunuhan ini telah direncanakan oleh tersangka. Hal itu diperkuat dengan barang bukti yang ditemukan di TKP, salah satunya adalah kantong kresek berukuran besar yang baru dibeli oleh tersangka,"

"Kantong kresek itu akan dipakai untuk membungkus potongan tubuh korban. Dan diduga, tersangka berencana akan membuang potongan tubuh korban, namun urung dilakukan karena kebingungan," bebernya.

Baca juga: Suami di Malang Simpan Potongan Jasad Istri yang Dimutilasi di Ember Halaman Rumah, Ini Motifnya

Selain itu, polisi mendapati bahwa lokasi kejadian juga sudah dibersihkan oleh tersangka.

"Saat kami datang ke TKP, lokasinya sudah bersih dan tidak ada darah. Begitu juga potongan tubuh korban,  sudah dibersihkan. Selain itu, pakaian korban juga sudah dibersihkan dan dicuci dalam rendaman deterjen," terangnya.

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews Jatim dengan judul Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Malang, Pelaku Cari Jejak Keberadaan Korban Sebelum Dihabisi

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved