Berita Jembrana
Dua TPS3R di Jembrana Mangkrak, Tak Beroperasi Beralasan Pembenahan Manajemen
Suasana di tempat pengelolaan sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana, nampak sepi aktivitas, Minggu 7 Januari
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jembrana, I Dewa Gede Ary Candra Wisnawa menyebutkan, pihaknya mengusulkan empat wilayah untuk dibangun TPS3R di Jembrana tahun ini.
Di antaranya di Kelurahan Gilimanuk, Desa Nusa Sari dan Ekasari di Kecamatan Melaya. Serta Kelurahan Baler Bale Agung di Kecamatan Negara.
"Usulan kita empat di tahun ini. Kita usulkan ke pusat. Tapi belum tau pastinya berapa disetujui," sebutnya.
Sebelumnya, Dewa Ary juga sempat menjelaskan bahwa wilayah yang diusulkan memperoleh bantuan tempat pengelolaan sampah karena sudah memenuhi syarat.
Di antaranya mampu menyediakan lahan minimal 2 are dan jika mampu lebih dari 5 are. Kemudian nantinya siap membuat surat pernyataan, komitmen baik itu dari pimpinan daerah, OPD terkait serta desa.
Untuk satu unit, biasanya menelan anggaran yang bersumber dari pusat itu senilai Rp500-600 Juta. Jumlah tersebut sudah termasuk pelatihan kepada SDM setempat.
"Yang paling penting kan komitmen desa sebagai pengelola," katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.