Berita Denpasar
RPJPD Kota Denpasar Tahun 2025-2045 Mulai Dibahas
DPRD Kota Denpasar bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kota Denpasar serta instansi terkait lainnya mulai melakukan pembahasan awal
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
“Ini bertujuan untuk menyediakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat tentang beberapa hal. Dalam menyusun RPJPD ini, beberapa indikator capaian makro ekonomi menjadi acuan,” katanya.
Misalnya saja, pada tahun 2022 Indek pembangunan manusia, yang saat ini di Denpasar mencapai 84,37, laju pertumbuhan ekonomi (5,06), PDRB per kapita (75,19), tingkat pengangguran terbuka (5,08), persentase penduduk miskin (2,97) dan Indek Gini (0,368).
Visi RPJPD Denpasar 2005-2025, yakni Denpasar Kota Berbudaya, dilandasi Tri Hita Karana.
Selama ini, capaian kinerja rata-rata telah mencapai 86,73 persen hingga 94,71 persen.
Faktor pendorong di antaranya tata kelola pemerintah daerah yang baik, pemanfaatan potensi ekonomi, dukungan pemerintah pusat, serta perhatian pelaku bisnis nasional dan internasional.
Sedangkan faktor penghambat, di antaranya terbatasnya SDM, prioritas skala anggaran dan keterbatasan personil, ketersediaan data dan informasi belum memadai di setiap unit kerja. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.