Berita Tabanan

Selama Dua Minggu, 20 Knalpot Brong Disita Satlantas Tabanan

Satlantas Polres Tabanan menyita 20-an knalpot brong di awal 2024 ini. 20 knalpot brong itu disita dari 20 kendaraan yang terjaring razia polisi.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Knalpot brong yang disita oleh Satlantas Polres Tabanan. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Satlantas Polres Tabanan menyita 20-an knalpot brong di awal 2024 ini.

20 knalpot brong itu disita dari 20 kendaraan yang terjaring razia polisi.

Dua pekan belakangan, razia knalpot brong itu digelar di bebeapa titik kawasan jalan di kabupaten Tabanan.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Jero Dasaran Alit Segera Digelar di PN Tabanan


Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Andrian Riski Ramadhan mengatakan, bahwa 20-an knalpot brong itu disita sejak dua Minggu belakangan.

Disita dari razia di Jalan Bypass Soekarno, Kediri dan jalanan kota Tabanan lainnya.

Penyitaan itu sebagian besar adalah kendaraan yang dikemudikan oleh anak-anak muda atau remaja.

“Ya sejak dua minggu terakhir ini sudah 20-an kami sita knalpot brong,” ucapnya Selasa 16 Januari 2024 seizin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes.

Baca juga: Jero Dasaran Alit Segera Diadili, Berkas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dilimpahkan ke PN Tabanan


Dijelaskannya, bahwa pemilik kendaraan itu berhasil terjaring saat sedang melintas di jalan atapun akan melakukan aksi balap liar. Rata-rata pihaknya bisa menyita 2-3 motor sehari saat razia digelar. Terutama razia digelar saat akhir pekan tiba. Karena pada saat itu, para pemuda turun ke jalan, dan menggeber-geber gas yang menimbulkan suara bising.

“Kami siagakan setidaknya 13 personel dalam setiap kali razia,” jelasnya.

Baca juga: Komisi I DPRD Tabanan Minta Penempatan PPPK Linier, Dan Sesuai Jarak Rumah


Menurut Adrian, razia knalpot brong sudah digelar sejak November 2023 lalu. Hal ini berdasarkan laporan masyarakat, karena maraknya penggunaan knalpot brong yang menganggu ketertiban umum.

Di 2023 lalu, pihaknya sudah menyita sebanyak 28 motor knalpot brong.

“Kami langsung lakukan tilang di tempat. Motor kami tahan, dan knalpot tetap kami sita. Atau dengan kata lain, pengendara harus mengganti knalpot sesuai standarnya,” tegasnya.

Baca juga: Dering Telepon Ungkap Jenazah di Jalan Ciung Wanara Kediri Tabanan, Ini Awal Kecurigaan


Ia menambahkan, terkait dengan maraknya knalpot brong. Maka Satlantas Polres Tabanan meminta para orangtua untuk menasihati anaknya.

Alasannya, penggunaan knalpot brong untuk kendaraan motor dan juga melakukan aksi kebut-kebutan di jalan, cukup membahayakan pengendara terutama anak-anak muda di Tabanan.

"Kami imbau masyarakat supaya berkendara di jalan dengan benar agar terhindar dari resiko kecelakaan. Para orangtua berperan aktif menasihati anak-anaknya,” bebernya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved