Berita Klungkung

Warga Timuhun Klungkung Izinkan Lahannya untuk TPA, Minta Pemerintah Tetap Olah Sampah

Pemkab Klungkung berupaya mencari TPA (tempat pemrosesan akhir) baru untuk membuang sampah residu, setelah TPA Sente di Desa Pikat dalam kondisi overl

Eka Mita Suputra
Lahan di wilayah Desa Timuhun yang diizinkan warga setempat untuk dijadikan TPA, Rabu (17/1/2024). 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Pemkab Klungkung berupaya mencari TPA (tempat pemrosesan akhir) baru untuk membuang sampah residu, setelah TPA Sente di Desa Pikat dalam kondisi overload.

Gayung bersambut, warga di Desa Timuhun mempersilakan lahan mereka untuk dijadikan TPA oleh pemerintah.

Bahkan hal ini telah disampaikan ke Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika.

Baca juga: Babinsa Wajib Kumpulkan Sampah Plastik 200 Kilogram Per Hari


Meskipun mengizinkan lahannya menjadi TPA, namun warga tetap meminta pemerintah melakukan pengolahan terhadap sampahnya.


Misalnya dengan penyemprotan secara berkala untuk mengantisipasi bau dan lalat.


"Walaupun dipersilakan buang sampah, tapi tetap harus disemprot rutin. Sehingga tidah terlalu berbau," ungkap 
Kepala Dusun Kaleran, Desa Timuhun, I Nyoman Pasek Arsana, Kamis (17/1/2024).

Baca juga: Tanggapi Usulan Hibah Kelola Sampah Klungkung, Ketua Dewan: Untuk Kepentingan Masyarakat


Ia juga berharap, pemerintah nantinya bisa memberikan pelayanan kesehatan gratis secara berkelanjutan ke warga-warga yang melakukan aktivitas di seputaran TPA.


Lahan warga yang dipersilakan untuk dibangun TPA tersebut berada di wilayah Dusun Kaleran, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan.

Untuk memasuki wilayah tersebut, harus melewati jalan setapak dan persawahan. Jaraknya sekitar 1 kilometer dari akses jalan utama.

Baca juga: Klungkung Darurat Sampah, Dewan Usulkan Agar Hibah Dipangkas untuk Pengelolaan


"Lahan itu (untuk TPA) berupa jurang, luasannya sekitar 2 hektar," ujar Kepala Dusun Kaleran, Desa Timuhun, I Nyoman Pasek Arsana.


Lahan yang akan dijadikan TPA alternatif itu, berupa jurang dengan kedalaman sekitar 30 meter.

Jaraknya memang cukup jauh dari pemukiman. Lahan tersebut tampak masih hijau, dengan ditumbuhi pepohonan produktif seperti kepala, durian, hingga cengkeh.


"Pemilik lahan di sini jumlahnya 16 orang. Semuanya sudah sepakat dan mengizinkan lahan mereka ini untuk TPA,"ungkap Pasek Arsana.

Baca juga: Pasca Penutupan TPA Sente, Petugas di TOSS Centre Karangdadi Kewalahan Kelola Sampah


Menurutnya ada beberapa alasan, yang membuat warga sepakat lahannya untuk dijadikan TPA.

Misalnya dengan dibangun fasilitas publik seperti TPA, warga berharap ada pengaspalan jalan dan masuknya akses listrik ke wilayah tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved