Berita Denpasar
Bikin Kasus di Bali, Interpol Gadungan Asal Rusia Diusir keluar Indonesia
Bikin Kasus di Bali, Interpol Gadungan Asal Rusia Diusir keluar Indonesia
Penulis: Putu Candra | Editor: Aloisius H Manggol
istimewa
Evgenii dikawal petugas imigrasi saat menjalani proses deportasi. WN Rusai ini dideportasi usai menjalani masa pidana kasus pemerasan.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja jajaran Rumah Detensi Imigrasi Denpasar dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai yang telah bekerja keras dalam upaya pendeportasian ini," ujar Romi.
Pihaknya menegaskan, Kemenkumham Bali akan terus berupaya untuk menindak tegas setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum di Indonesia. "Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang ingin mengganggu keamanan dan ketertiban umum di Indonesia," tegas.
Romi juga mengimbau kepada seluruh WNA yang berada di Indonesia untuk mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kami berharap agar WNA dapat menjadi mitra yang baik bagi Indonesia," ucapnya.
Berita Terkait: #Berita Denpasar
| Aturan Pembuangan Sampah Bagi Pedagang di Pasar Denpasar Mulai Dilonggarkan |
|
|---|
| Biasakan Daur Ulang Sampah Sejak Dini, Anak PAUD di Denpasar Diajak Lomba Mewarnai Botol Plastik |
|
|---|
| Teror Curanmor 6 Pemuda Sumba di 16 TKP Denpasar, Sasaran Motor Tanpa Kunci Stang |
|
|---|
| Denpasar Bali Jajaki Kerja Sama dengan Tiongkok, Buka Peluang Peningkatan Kunjungan Wisatawan |
|
|---|
| Cegah Kecurangan, 256 Pedagang di Pasar Badung Denpasar Disasar Tera Ulang Alat Ukur dan Timbangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Interpol-Gadungan.jpg)