Berita Denpasar

Bikin Kasus di Bali, Interpol Gadungan Asal Rusia Diusir keluar Indonesia

Bikin Kasus di Bali, Interpol Gadungan Asal Rusia Diusir keluar Indonesia

Penulis: Putu Candra | Editor: Aloisius H Manggol
istimewa
Evgenii dikawal petugas imigrasi saat menjalani proses deportasi. WN Rusai ini dideportasi usai menjalani masa pidana kasus pemerasan. 

"Kami sangat mengapresiasi kinerja jajaran Rumah Detensi Imigrasi Denpasar dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai yang telah bekerja keras dalam upaya pendeportasian ini," ujar Romi.

Pihaknya menegaskan, Kemenkumham Bali akan terus berupaya untuk menindak tegas setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum di Indonesia. "Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang ingin mengganggu keamanan dan ketertiban umum di Indonesia," tegas. 

Romi juga mengimbau kepada seluruh WNA yang berada di Indonesia untuk mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kami berharap agar WNA dapat menjadi mitra yang baik bagi Indonesia," ucapnya. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved