Berita Denpasar
Bikin Kasus di Bali, Interpol Gadungan Asal Rusia Diusir keluar Indonesia
Bikin Kasus di Bali, Interpol Gadungan Asal Rusia Diusir keluar Indonesia
Penulis: Putu Candra | Editor: Aloisius H Manggol
istimewa
Evgenii dikawal petugas imigrasi saat menjalani proses deportasi. WN Rusai ini dideportasi usai menjalani masa pidana kasus pemerasan.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja jajaran Rumah Detensi Imigrasi Denpasar dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai yang telah bekerja keras dalam upaya pendeportasian ini," ujar Romi.
Pihaknya menegaskan, Kemenkumham Bali akan terus berupaya untuk menindak tegas setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum di Indonesia. "Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang ingin mengganggu keamanan dan ketertiban umum di Indonesia," tegas.
Romi juga mengimbau kepada seluruh WNA yang berada di Indonesia untuk mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kami berharap agar WNA dapat menjadi mitra yang baik bagi Indonesia," ucapnya.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Denpasar
AG Mengaku Telah Beraksi 11 Kali di 3 TKP Pura di Pemogan dan Pedungan Denpasar Bali |
![]() |
---|
ADA Obat Kuat? Polda Bali Amankan 2 Pelaku dan Puluhan Ribu Obat-obatan Ilegal |
![]() |
---|
Puluhan Ribu Obat-obatan Tak Berizin Beredar di Bali, Bernilai Hampir Rp2 Miliar |
![]() |
---|
KOTA Denpasar Diguncang Gempa Bumi 5,8 SR, Terasa Guncangan Keras |
![]() |
---|
Dalam Waktu 45 Menit, 26.798 Puntung Rokok Dikumpulkan di Pantai Mertasari Sanur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.