Pria Tewas di Sempidi Badung

Motif Pelaku Pengeroyokan di Sempidi: Terancam 12 Tahun Penjara, Adhi Korban Salah Sasaran

Pelaku pengeroyokan Adhi Putra Krismawan (23) di Sempidi, Badung hingga tewas berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Istimewa
Lima pelaku saat digelandang di halaman Mapolres Badung, Selasa 23 Januari 2024 

“Berdasarkan analisa awal dari dokter bahwa luka tusukan tersebut disebabkan oleh benda tajam yang dilakukan secara menyamping melalui dada sebelah kanan korban," ucapnya.

Masih Buru Pelaku Lainnya

Seperti diketahui, ada lima pelaku yang diamankan yakni Roni Saputra (23), Bima Fajar Hari Saputra (18), Alif Maulana (17), Supbahtiar (21) dan Ahmat Hilmi Mustofa (25) yang semuanya berasal dari Jawa Timur.

"Dari lima pelaku ini atas nama Roni Saputra yang melakukan penusukan," bebernya.

Lebih lanjut dijelaskan saat ini ada sejumlah pelaku yang masih dalam pengejaran polisi.

Bahkan diperkirakan ada 12 pelaku dalam pengeroyokan tersebut.

Kelima pelaku pembacokan di Sempidi Badung saat digiring Aparat Kepolisian Polres Badung pada Selasa 23 Januari 2024.
Kelima pelaku pembacokan di Sempidi Badung saat digiring Aparat Kepolisian Polres Badung pada Selasa 23 Januari 2024. (Tribun Bali)

"Kurang lebih ada 5 pelaku yang lain sudah kami kantongi ciri-cirinya. Setelah semua tertangkap, akan kami sampaikan kembali," imbuhnya. 

Dua Pelaku Ditangkap di Luar Bali

Diakui dua pelaku yang diamankan di luar Bali dengan inisial Ocshaya Yusup Bahtiar (21) dan Ahmad Hilmi Mustofa (25).

Mereka merupakan pelaku yang memukul korban.

Bahkan satu dari mereka merupakan orang yang terlihat jelas saat video pengeroyokan viral

"Ada yang pakai jaket, yang jalan usai memukul itu salah satu pelaku," ucapnya.

Baca juga: UPDATE Kasus Pembacokan di Sempidi, Ternyata Korban Ditemukan Meninggal Jauh dari TKP Pengeroyokan

Diakui ada lima pelaku yang sudah diamankan yakni Ocshaya Yusup Bahtiar (21) yang merupakan buruh proyek asal Banyuwangi, Ahmat Hilmi Mustofa (25) asal Jember Jawa Timur, yang keduanya diamankan di Jawa.

Sedangkan tiga pelaku lainnya yakni Roni Saputra (23) asal Banyuwangi Jawa Timur yang tinggal di rumah kos Jalan Imambonjol, Desa Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.

Pelaku ini merupakan pelaku yang melakukan penusukan di dada sebelah kanan korban menggunakan pisau dan ditangkap oleh Satreskrim Polres Badung saat sedang berada di Kos-kosannya.

Selain itu pelaku Bima Fajar Hari Saputra (18) asal Banyuwangi, Jawa Timur yang tinggal di sebuah Mess Jl. Gn. Sanggabuana, Tegal Kertha, Denpasar Barat, Kota Denpasar yang memukul dan menendang korban dan ditangkap saat berada di Messnya.

Terakhir pelaku berinisial AM (17) asal Banyuwangi Jawa Timur diamankan di rumah Cuci Motor Jalan Raya Abianbase, Desa Abianbase, Mengwi, Badung, Bali.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved