Berita Buleleng
Jumat Curhat, Polisi Diminta Bantu Berantas Peredaran Narkoba, Buleleng Masuk Zona Merah
Polres Buleleng menggelar Jumat Curhat di wilayah Kelurahan Beratan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng pada Jumat (26/1/2024).
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Polres Buleleng menggelar Jumat Curhat di wilayah Kelurahan Beratan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng pada Jumat (26/1/2024).
Dalam kegiatan itu, polisi diminta untuk membantu memberantas peredaran narkoba.
Kegiatan Jumat Curhat yang rutin dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polri ini dihadiri oleh Lurah Beratan Nyoman Widani, Kelian Desa Adat Beratan Samayaji Jro Ketut Ngurah Awatara Ema Putra, serta puluhan warga Kelurahan Beratan.
Baca juga: Desa Adat Buleleng Bikin Perarem Anti Narkoba, Siapkan Sanksi Bersih-Bersih Pura hingga Denda Beras
Dalam kegiatan tersebut, Kelian Desa Adat Beratan Samayaji Jro Ketut Ngurah Awatara Ema Putra meminta agar polisi menindak tegas para pengedar narkoba.
Mengingat saat ini Buleleng telah masuk dalam zona merah peredaran narkoba dan dikhawatirkan dapat merusak generasi muda, khususnya warga di Kelurahan Beratan.
Baca juga: Bupati hingga Sekda Badung Ikuti Tes Urine Narkoba, Wujudkan Pemerintahan Sehat dan Berprestasi
Untuk menjaga wilayah Beratan dari ancaman narkoba, pihaknya kata Putra juga telah berupaya membuat perarem narkoba.
"Kami sudah membuatkan perarem tentang narkoba, mohon juga bantuan dari kepolisian untuk menertibkan peredaran narkoba," katanya.
Baca juga: Bupati hingga Sekda Badung Ikuti Tes Urine Narkoba, Wujudkan Pemerintahan Sehat dan Berprestasi
Sementara Wakapolres Buleleng Kompol Taufan Rizaldi mengatakan, program Jumat Curhat ini dilakukan untuk mengetahui dan membantu permasalahan yang dialami oleh masing-masing desa.
"Apa yang menjadi curhatan masyarakat akan kami bantu untuk mengatasi dan mencarikan solusi penyelesaiannya," terangnya.
Baca juga: Pegawai Kafe di Kuta ini Nyambi Jadi Kurir Narkoba Jaringan Jawa-Bali
Menanggapi permintaan untuk memberantas peredaran narkoba, Kompol Taufan menyebut pihaknya melalui kepemimpinan Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi telah menjadikan program pemberantasan narkoba sebagai prioritas utama.
"Program Kapolres Buleleng yang utama ialah pemberantasan narkoba, karena narkoba menjadi sumber masalah. Kami harapkan juga masyarakat untuk membantu menginformasikan kepada kami apabila di wilayahnya terdapat penyalahgunaan narkoba baik yang dilakukan oleh anggota Polri atau masyarakat," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.