Dugaan Pelecehan di Tabanan
Di Penjara, Jero Dasaran Alit Lebih Banyak Membaca Bhagavad Gita
Kuasa Hukum Dasaran Alit, Benny Hariyanto mengatakan, bahwa pada dasarnya kliennya saat ini dalam kondisi baik-baik saja.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Sidang lanjutan kasus yang menyeret Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit kembali digelar di ruang sidang PN Tabanan, Bali, Senin 29 Januari 2024.
Sidang dengan pembacaan eksepsi atau bantahan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tabanan.
Kuasa Hukum Dasaran Alit, Benny Hariyanto mengatakan, bahwa pada dasarnya kliennya saat ini dalam kondisi baik-baik saja.
Dan sejak menjadi tahanan di Lapas Kelas II B Tabanan, kliennya lebih sering membaca buku Bhagavad Gita. Dan itu dibawa terus selama persidangan.
Baca juga: Penangguhan Penahanan Jero Dasaran Alit Ditolak, Wahyu: Penolakan Ini Adalah Kewenangan Kami
“Dan memang itu menjadi bacaan oleh Jero. Bahkan saat menjalani sidang juga dibawa kitab Bhagavad Gita itu,” ucapnya, Senin 29 Januari 2024.
Selama proses penahanan, sambungnya, selain Bhagavad Gita, Jero Dasaran Alit juga lebih banyak meditasi.
Singkatnya, kliennya menerima kondisi saat ini.
Dan dirinya sangat menghormati segala proses hukum yang berlangsung.
“Jero juga berkata bahwa ini bukan akhir, dari segalanya. Dia menghormati proses sidang yang berlangsung,” jelasnya.
Ditahanan juga, Benny melanjutkan, bahwa Dasaran Alir didukung untuk pelaksanaan kegiatan spiritual saat berada di dalam tahanan.
Dan diperlakukan dengan baik oleh pihak Lapas Kelas II B Tabanan.
Dan pada sidang yang digelar tertutup itu, Dasaran Alit nanti akan memberikan tanggapan dari tanggapan JPU atas eksepsi.
“Nanti saat kami memberikan tanggapan atas tanggapan eksepsi JPU, nanti akan ada yang ingin disampaikan oleh Jero. Nanti saat menjelang putusan sela akan memberikan tanggapannya,” bebernya. (ang).
Kumpulan Artikel Tabanan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.