Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

AWK Dipecat BK DPD RI

BREAKING NEWS! Arya Wedakarna Dipecat BK DPD RI: Saya Tidak Malu

Badan Kehormatan (BK) DPD RI memberhentikan salah satu Anggota DPD RI dapil Bali, Arya Wedakarna.

Tayang:
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun-Bali.com/Ida Bagus Putu Mahendra
Arya Wedakarna saat ditemui Tribun Bali beberapa waktu lalu. Terbaru, angkat bicara soal pemberhentiannya sebagai Anggota DPD RI. 

AWK kemudian melakukan klarifikasi lewat akun instagramnya. Ia menyebut tak ada pernyataannya yang mengarah pada agama tertentu.

Wakil Ketua BK DPD RI Habib Ali Alwi mengatakan sidang digelar dalam rangka mendalami ada tidaknya pelanggaran kode etik terkait pernyataan AWK dalam vidoe viral tersebut.
Dalam kesempatan itu, pihaknya mendengar penjelasan dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali sebagai pelapor dan AWK sebagai terlapor, serta para saksi dari Bea Cukai Ngurah Rai.

"Kedatangan kami terkait kasus AWK. Terkait statemen-statemen yang viral di media sosial pada tanggal 29 Desember (2023),"

Baca juga: Hakim Tolak Praperadilan SP3 Kasus Wedakarna

"Jadi kami dari Badan Kehormatan DPD RI datang ke Bali untuk mengundang para pihak yang melaporkan statemen-statemen yang (tidak) berkenan dihati masyarakat RI," kata Habib Ali dikutip kompas.com, 19 Januari 2024.

Ia mengatakan hasil penyelidikan ini akan dibahas oleh pimpinan Badan Kehormatan DPD RI dan diputuskan pada 1 Februari 2024 mendatang.

Namun hasilnya kemudian baru diumumkan pada Jumat 2 Februari 2024, dengan keputusan pemberhentian tetap AWK sebagai anggota DPD RI.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved