WNA Turki Ditembak di Bali
Dirtipidum Ungkap Alasan Bareskrim Campur Tangan Kasus Penembakan WNA Turki di Bali
Dirtipidum Ungkap Alasan Bareskrim Campur Tangan Kasus Penembakan WNA Turki di Bali
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebutkan bahwa kasus penembakan Warga Negara Asing (WNA) Meksiko terhadap WNA Turki merupakan kasus yang menonjol sehingga Bareskrim Polri turun tangan mengungkap kasus ini.
Tak butuh waktu lama, 4 pelaku yang merupakan WNA Meksiko berhasil diringkus petugas gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Bali dan Polres Badung.
3 pelaku ditangkap di kawasan perumahan di Ungasan sedangkan 1 pelaku yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dibekuk di Nganjuk, Jawa Timur.
Baca juga: Harta Kekayaan Prabowo Subianto Sentuh 2 Triliun, Paling Besar Surat Berharga Senilai Rp1,7 T
Disinggung mengenai dugaan konflik kelompok bisnis gelap di luar negeri, Brigjen Djuhandhani menyebut bahwa motif selain dugaan percobaan pembunuhan dan perampokan masih didalami melalui pemeriksaan lanjutan.
"Masih didalami oleh tim. Ini termasuk kasus menonjol karena korban dan pelaku WNA," ucap Djuhandhani dikonfirmasi Tribun bali, pada Kamis 1 Februari 2024.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini bukti Polri menjawab rasa kepercayaan publik dan menjadi sorotan dunia internasional karena pelaku dan korban sesama WNA sehingga harus segera diungkap.
Baca juga: Sepatu Produk UMKM dari Bogor Tembus Ekspor dan Raih Penghargaan di Shopee Super Awards 2023
"Sehingga untuk kepercayaan publik dan dunia internasional harus segera diungkap sehingga dianggap perlu bareskrim untuk back up," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, satu warga negara asing (WNA) Meksiko yang menjadi daftar pencarian orang (DPO), Sicairos Valdes Roberto (27) berhasil dibekuk di Terminal Nganjuk, Jawa Timur, pada Selasa 30 Januari 2024.
Penangkapan Sicairos menyusul 3 orang kawanananya sesama WNA Meksiko yang sudah ditangkap tim gabungan di Bali. Rupanya Sicairos kabur dari Pulau Bali dan pelariannya berakhir di Terminal Nganjuk saat hendak menuju Surabaya.
Sicairos merupakan salah satu pelaku dugaan percobaan pembunuhan dan perampokan yang menyasar WNA Turki Turan Mehmet dan adiknya Turan Muhammat Ennes di Villa Palm House Mengwi, Badung, Bali.
Sebelumnya diberitakan Tribun bali, bak film aksi Hollywood, kasus perampasan disertai penembakan yang dilakukan kelompok warga negara asing (WNA) Turki terhadap kelompok WNA Turki yang melukai Turan Mehmet disertai dengan penyanderaan dan perampasan handphone security yang sedang bertugas.
I Made Sutana, security berusia 54 tahun yang tinggal di Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung ini menjadi korban penyekapan dan perampasan HP oleh kelompok WNA Meksiko tersebut sebelum terjadinya penembakan.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku menyusun perencanaan dengan melakukan terlebih dahulu survey beberapa jam sebelum melakukan kejahatannya ke lokasi Villa Palm House tersebut.
"Dalam menjalankan kejahatannya salah satu pelaku sebelumnya terlebih dahulu melakukan penyerangan dengan menyandera dan menodongkan senjata kepada salah satu security Villa atas nama I Made Sutana," ungkap Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono dalam press release di Polres Badung, pada Selasa 30 Januari 2024.
Setelah melumpuhkan security 3 orang pelaku lainnya menerobos masuk ke dalam Villa dan melakukan penembakan menggunakan senjata api kepada penghuni villa yang saat itu sedang berada di dalamnya.
PR Besar Polda Bali Buntut Kasus WNA Meksiko dan Turki, Wisatawan Kok Bisa Bawa Senpi? |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: DPO Penembakan WNA Turki Tiba di Bali, Polisi Temukan 1 Pucuk Senjata Api |
![]() |
---|
Motif Sicairos Tembak WNA Turki di Bali: Lakukan Survey Lokasi hingga Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pelaku Penembakan WNA Turki di Bali Ditangkap di Nganjuk, Terungkap Modus Kejatahan WNA Meksiko Itu |
![]() |
---|
Mabes Polri Soroti Kasus Geng Sicairos Penembak WNA Turki di Bali, Pelaku & Korban Tak Kooperatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.