Pilpres 2024

Bawaslu dan Satpol PP Denpasar Tertibkan 487 Alat Peraga Kampanye

Ratusan alat peraga kampanye (APK) ditertibkan oleh Bawaslu Denpasar, Rabu 7 Februari 2024 pagi.

|
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/ Ida Bagus Putu Mahendra
(ilustrasi) Penertiban APS yang menyerupai APK oleh salah satu caleg di Jl. Pemuda, Denpasar. 

Satpol PP Bali berharap mendorong dalam bentuk sosialisasi komunikasi dan koordinasi kabupaten/kota kepada parpol, caleg dan konstituen agar APK diturunkan oleh mereka dulu di tempat publik, umum dan jalan protokol.

“Kalau dibiarkan kami dikatakan acuh ya. Salah juga, sisa-sisa kami yang bersihkan. Karena ada informasi yang diterima banner sesuai kata Pak Ketua KPU itu tidak boleh dibuang ke TPA. Ini masalah juga kan. Kita bawa ke mana? Kalau dibawa ke kantor, penuh kantor,” katanya.

Untuk pembuangan sampah APK ini akan dikoordinasikan kembali akan dibawa ke mana saat Satpol PP membantu menertibkan APK.

“Kami hanya membantu. Makanya itu tanggung jawab pemasang. Yang ikut pemilu disiapkan dana pembongkaran. Tanggal 10 pukul 00.00 clear,” katanya.

Bawaslu: Potensi Pelanggaran Tinggi

Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Lolly Suhenty meminta jajarannya untuk tetap melakukan pengawasan maksimal terhadap proses kampanye, kendati tahapan kampanye tersebut akan usai, Sabtu (10/2) nanti.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu tersebut memandang bahwa sisa hari dalam tahapan kampanye ini masih miliki potensi tinggi terjadinya pelanggaran.

“Sisa masa kampanye ini, kita harus tingkatkan kualitas pengawasan kampanye kita,” ujar Lolly dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Masa Kampanye Pemilu Tahun 2024 yang digelar Bawaslu Bali di Kuta, Badung, Selasa (6/2).

Lebih jauh, Lolly meminta kepada jajarannya untuk mempersiapkan langkah dan pemetaan permasalahan di wilayah masing-masing yang mungkin terjadi pasca masa kampanye, yaitu masa tenang.

“Lakukan koordinasi dengan stakeholder terkait dengan pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di masa tenang, pastikan APK semua harus sudah tertib tanggal 10 tengah malam di pergantian hari,” tegas Lolly.

Menyambung yang dikatakan Lolly, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani juga mengatakan, masa kampanye dalam pemilu kali ini singkat.

Namun tensi politik yang diakibatkan sangat tinggi.

Baca juga: Sorotan Berita Bali Terhangat: Harga Sembako Naik di Badung & 37 Extra Flight di Bandara Ngurah Rai

Untuk itu dirinya meminta jajarannya terus melakukan pengawasan secara cermat terhadap proses penyampaian visi misi dari para calon delegasi rakyat.

“Kerja-kerja pengawasan kita belum usai. Kampanye kali ini singkat, namun tensi politiknya tinggi. Pastikan mata kita semakin jeli dalam melakukan langkah pengawasan,” ungkap Ariyani.

Selain Ariyani, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Bali lainnya, I Wayan Wirka dan I Nyoman Gede Putra Wiratma dengan mengundang Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali. (mah/sar/zae)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved