Pria Tewas di Sempidi Badung

Terdakwa Anak AMF Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengeroyokan yang Tewaskan Adhi di Sempidi Badung

Satu dari enam pelaku pembunuhan terhadap korban salah sasaran terhadap Adhi menjalani sidang di PN Denpasar

Penulis: Putu Candra | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Kolase Tribun Bali
Kolase foto korban pengeroyokan di Sempidi dan lima pelaku yang telah ditangkap polisi. 

Korban yang ketakutan lantas memacu motornya hingga akhirnya oleng menabrak tiang listrik yang ada di depannya.

Selanjutnya para tersangka melakukan pengeroyokan dan pembacokan hingga korban meninggal dunia.

"Masing-masing tersangka bersama-sama mengeroyok korban."

"Roni Saputra asal Banyuwangi, menusuk dada kanan korban dengan pisau."

"Bima Fajar Hari Saputra, Alif Maulana, Yusup Bahtiar dan Ahmat Hilmi Mustofa, menginjak-injak, memukul dan menendang korban."

"Setelah korban terkapar bersimbah darah, para tersangka kabur dari lokasi kejadian," tegas Jansen.

Berdasarkan peristiwa tersebut, tim gabungan Ditreskrimum Polda Bali dan Satreskrim Polres Badung melakukan penyelidikan dengan mengecek rekaman CCTV.

Akhirnya pada Sabtu 20 Januari 2024, dua orang tersangka Yusup Bahtiar dan Ahmat Hilmi Mustofa, ditangkap di Jember dan Kabupaten Lumajang.

"Tiga tersangka lainnya ditangkap keesokan harinya di wilayah Denpasar Barat," imbuhnya. 

Sejumlah pelaku pengeroyokan ternyata sempat mencoba untuk kabur dari Bali.

Bahkan ada dua pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka diamankan di Jember Jawa Timur.

Menurut informasi yang didapat ada lima pelaku yang sudah diamankan pada kasus pengeroyokan di Sempidi yang menewaskan Adhi Putra Krismawan.

Dari lima tersangka itu, dua diamankan di Jember.

"Iya ada dua pelaku diamankan diamankan di Lumajang/Madiun itu. Mungkin dua pelaku ini berusaha kabur," ujar Kapolres Badung AKBP Teguh Priyanto Wasono Selasa 23 Januari 2024.

Diakui dua pelaku yang diamankan di luar Bali dengan inisial Ocshaya Yusup Bahtiar (21) dan Ahmad Hilmi Mustofa (25).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved